Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Fakta Baru Pembunuhan Keluarga di Tuba, Pelaku Setubuhi Korban Anak
Polisi melakukan olah TKP di rumah korban Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. Polda Lampung).
  • Polisi menemukan tanda persetubuhan pada Defi (14) melalui pemeriksaan forensik, ditandai robekan selaput dara dan anus; waktu kejadian sebelum atau sesudah korban meninggal masih didalami.

  • Pelaku Ahmad Fatoni (35) diduga pernah membunuh kakak kandung di Tangerang, namun disebut melarikan diri setelah diamankan sehingga belum menjalani hukuman.

  • Tiga korban ditemukan dengan luka kekerasan, termasuk tusukan, hantaman benda tumpul, dan patah tengkorak; motif serta informasi riwayat gangguan jiwa pelaku masih diselidiki.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tulang Bawang, IDN Times - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Salah satunya terkait hasil pemeriksaan forensik terhadap korban Defi (14).

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya tanda-tanda persetubuhan dilakukan pelaku Ahmad Fatoni (35) terhadap korban anak tersebut.

"Jadi kami baru mendapatkan informasi juga bahwa korban yang berumur 14 tahun ini, dari hasil pemeriksaan forensik, dia sempat mengalami persetubuhan. Itu terlihat dari robekan di selaput dara dan anusnya," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (6/10/2026).

1. Polisi belum pastikan waktu persetubuhan

Jenazah pelaku Ahmad Fatoni diturunkan petugas dari mobil ambulans hendak dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Apfryyadi menegaskan, polisi belum dapat memastikan apakah persetubuhan terhadap korban terjadi sebelum maupun setelah korban meninggal dunia. Menurutnya, hal tersebut masih dalam pendalaman dokter forensik berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Oleh karenanya, polisi kini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh dialami korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Ya masih didalami oleh dokter forensik. Yang jelas terjadi persetubuhan terhadap korban anak yang umur 14 tahun," ucapnya.

2. Pelaku pernah bunuh kakak kandung di Tangerang

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Selain fakta baru dari hasil forensik, polisi turut membeberkan adanya informasi mengenai riwayat pelaku yang diduga pernah terlibat kasus pembunuhan sebelumnya.

Apfryyadi mengatakan, pihaknya memperoleh informasi pelaku juga membunuh kakak kandungnya di wilayah Tangerang, Banten

"Menurut informasi yang kami dapat, pelaku ini sempat diamankan oleh Polsek ataupun kepolisian setempat (di wilayah Tangerang). Namun, ia melarikan diri, jadi belum sempat menjalani hukuman," jelasnya.

3. Para korban ditikam senjata tajam hingga dihantam linggis

Polisi melakukan olah TKP di rumah korban Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. Polda Lampung).

Terkait sepeda motor dibawa kabur pelaku setelah menghilangkan nyawa ketiga korban pasutri Rahmad dan Hasanah serta satu anaknya Defi, polisi belum memastikan kendaraan tersebut merupakan milik salah satu korban.

Sementara dari pemeriksaan awal terhadap kondisi korban, polisi juga menemukan sejumlah luka akibat kekerasan. Pada korban perempuan dewasa, ditemukan luka di bagian dada serta patah pada tulang tengkorak bagian belakang kepala. Lalu terhadap korban anak juga mengalami luka pada bagian dada.

"Untuk korban laki-laki (Rahmad) ini mengalami luka akibat hantaman benda tumpul semacam linggis di bagian kepala. Kami juga menemukan adanya luka yang diduga akibat tusukan," jelas Apfryyadi.

4. Riwayat gangguan jiwa pelaku masih didalami

Polisi melakukan olah TKP di rumah korban Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. Polda Lampung).

Terkait motif pembunuhan, Apfryyadi menambahkan, masih didalami. Termasuk informasi yang menyebut pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Rekam medis kami belum dapatkan terkait informasi itu (pelaku ODGJ) benar atau tidaknya. Artinya motif detailnya belum, masih kita dalami," imbuh Kasatreskrim.

Curated For You

Editorial Team

Related Article