Tulang Bawang, IDN Times - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Salah satunya terkait hasil pemeriksaan forensik terhadap korban Defi (14).
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya tanda-tanda persetubuhan dilakukan pelaku Ahmad Fatoni (35) terhadap korban anak tersebut.
"Jadi kami baru mendapatkan informasi juga bahwa korban yang berumur 14 tahun ini, dari hasil pemeriksaan forensik, dia sempat mengalami persetubuhan. Itu terlihat dari robekan di selaput dara dan anusnya," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (6/10/2026).
