Bandar Lampung, IDN Times - Seiring perkembangan zaman, penggunaan kitab kuning sebagai literatur utama mulai berkurang. Karena itu, membaca kutub at-turats atau kitab gundul yang juga sering disebut dengan kitab kuning sebagai tradisi dayah perlu untuk dilestarikan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo saat membuka acara Seleksi Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, Senin (19/6/2023) bertempat di Aula Hotel GS Bandar Lampung. “Bila hal ini tidak menjadi perhatian kita bersama, dikhawatirkan generasi mendatang akan meninggalkan kitab-kitab gundul saat mendalami ilmu-ilmu Islam,” katanya.