Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memperketat pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Khususnya bagi kendaraan roda enam atau lebih melalui pencocokan QR Code dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan pembelian BBM subsidi berulang menggunakan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
"Nomor satu, mulai besok diperlakukan kendaraan yang roda enam dan roda enam ke atas itu. Kita akan awasi, agar tidak terjadi QR yang mengisi berkali-kali," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (13/10/2026).
