Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sosok WI, pelaku setubuhi anak tiri di Tulang Bawang. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Intinya sih...

  • Ayah di Tulang Bawang setubuhi anak tirinya hingga melahirkan anak di puskesmas.
  • Pelaku diamankan polisi, mengakui perbuatan bejatnya dan diancam hukuman 6,6-20 tahun penjara.
  • Kementerian PPPA imbau korban kekerasan untuk melaporkan kejadian tersebut pada layanan SAPA 129 atau Dinas PPPA Provinsi Lampung.

Tulang Bawang, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Tulang Bawang menyetubuhi anak tirinya hingga korban melahirkan anak di puskesmas. Pelaku kini telah diamankan petugas kepolisian setempat.

Pelaku inisial WI (44) warga Kecamatan Meraksa Aji, Tulang Bawang. Kasus persetubuhan ini terungkap setelah korban melahirkan seorang anak perempuan diakui ulah perbuatan bejat sang ayah tiri yang tinggal satu rumah bersama ibu dan adiknya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di