Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Antrean BBM Subsidi Lampung Naik hingga 26 Persen, Apa Sebabnya?
Penyaluran BBM di sejumlah SPBU di Kota Bandar Lampung dipantau tim gabungan, Senin (21/9/2026). (Dok. PPN Sumbagsel).
  • Antrean kendaraan pembeli BBM subsidi di Lampung naik sekitar 23–26 persen. Gubernur menyatakan stok tersedia, namun tata kelola layanan dan kapasitas operasional SPBU perlu dibenahi.
  • DPR menemukan pengisian 40–45 liter yang seharusnya sekitar lima menit dapat memakan 10–20 menit akibat kekurangan operator dan verifikasi QR-STNK dilakukan di depan dispenser.
  • Pemprov mengusulkan tambahan kuota Biosolar 120.384 KL dan Pertalite 72.391 KL, sementara BPH Migas masih mengkaji penyesuaian secara nasional; pengawasan juga menyoroti penyalahgunaan QR.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, jumlah kendaraan yang mengantre membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum (SPBU) di Lampung meningkat sekitar 23 persen–26 persen. Merujuk antrean kendaraan itu menurutnya, diperlukan penyesuaian sistem pelayanan.

Tujuannya, agar pengisian BBM berlangsung lebih efektif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di dalam kota pada jam-jam sibuk. Untuk itu, Pemprov Lampung akan memprioritaskan pembenahan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, pencegahan kecurangan atau fraud, serta penertiban penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

1. Tata kelola perlu dibenahi

Penyaluran BBM di sejumlah SPBU di Kota Bandar Lampung dipantau tim gabungan, Senin (21/9/2026). (Dok. PPN Sumbagsel).

Gubernur akrab disapa Mirza ini menjelaskan, ia memantau langsung bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di SPBU Pertamina Candimas Natar Lampung Selatan dan SPBU Pertamina CoDo Bypass Rajabasa, Jumat (9/10/2026).

Hasil pemantauan, antrean kendaraan yang terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM. Melainkan perlu diantisipasi melalui pembenahan tata kelola pelayanan dan penyesuaian terhadap peningkatan kebutuhan kendaraan.

“Yang pertama, saya sangat bersyukur kuota ini bukan karena kekurangan BBM. BBM ada. Namun, sangat disayangkan karena kebutuhan solar meningkat, sementara pengoperasian kita belum optimal untuk menangani jumlah kendaraan seperti sekarang,” ujarnya.

Pemprov Lampung imbuh Mirza, siap membantu Pertamina dalam pengecekan kesesuaian kode batang (barcode) pada aplikasi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Itu melalui dukungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sembari menunggu ketentuan resmi terkait mekanisme pemeriksaan tersebut.

2. Ini penyebab antrean panjang versi DPR

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. PPN Sumbagsel).

Anggota Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menilai, antrean panjang juga dipengaruhi oleh efektivitas operasional SPBU. Dari hasil pengamatan di dua lokasi, proses pengisian BBM sebanyak 40–45 liter yang secara teknis dapat berlangsung sekitar lima menit ditemukan membutuhkan waktu hingga 10–20 menit.

Ia menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah jumlah operator yang belum sebanding dengan kendaraan yang dilayani.  Selain itu, pemeriksaan kesesuaian QR dengan STNK yang baru dilakukan ketika kendaraan berada di depan dispenser turut memperlambat proses pengisian.

“Kami sudah memberikan masukan kepada Pertamina Patra Niaga agar manajemen SPBU ditingkatkan, termasuk menyosialisasikan perbaikan pelayanan kepada para mitra,” ujarnya.

3. Soroti penggunaan QR code

Penyaluran BBM di sejumlah SPBU di Kota Bandar Lampung dipantau tim gabungan, Senin (21/9/2026). (Dok. PPN Sumbagsel).

Putri juga menyoroti sistem QR yang memungkinkan identifikasi kendaraan, sekaligus menyarankan agar kode tersebut ditampilkan langsung melalui aplikasi MyPertamina, bukan menggunakan hasil cetak atau tangkapan layar (screenshot). Langkah ini dinilai dapat mengurangi potensi penyalahgunaan QR untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Dalam peninjauan tersebut juga disorot potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Termasuk penggunaan QR yang tidak sesuai dengan kendaraan serta dugaan praktik kecurangan lainnya.

Putri menyebutkan, pengawasan terhadap SPBU di Lampung telah dilakukan, dengan sekitar 91 SPBU menerima teguran.  Sejumlah kasus juga telah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

4. Pemprov Lampung sudah usul penambahan kuota BBM bersubsidi

Ilustrasi mengisi BBM (unsplash.com/engin akyurt)

Terkait kuota BBM bersubsidi, Putri menyampaikan usulan penambahan kuota untuk Lampung telah diajukan dan masih memerlukan kajian BPH Migas dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional. Menurutnya, realisasi penyaluran yang telah mencapai lebih dari 80 persen perlu menjadi perhatian, terutama untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Diketahui Pemprov Lampung telah mengajukan tambahan kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) atau Biosolar sebesar 120.384 kiloliter (KL), setara 15,22 persen dari alokasi awal. Dengan usulan tersebut, total kuota Biosolar Lampung pada 2026 diharapkan meningkat dari 790.961 KL menjadi 911.346 KL.

Untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite, Pemprov Lampung mengusulkan tambahan sebesar 72.391 KL atau 10,41 persen. Jika disetujui, nantinya total kuota Pertalite pada 2026 akan meningkat dari 695.210 KL menjadi 767.601 KL.

Pemprov Lampung berharap usulan tambahan kuota tersebut dapat segera memperoleh kepastian, seiring dengan pembenahan pelayanan dan pengawasan distribusi di lapangan. Merujuk informasi perwakilan BPH Migas, usulan penyesuaian kuota masih dalam proses kajian secara nasional dimana hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyesuaian alokasi BBM sesuai kebutuhan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article