Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, jumlah kendaraan yang mengantre membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum (SPBU) di Lampung meningkat sekitar 23 persen–26 persen. Merujuk antrean kendaraan itu menurutnya, diperlukan penyesuaian sistem pelayanan.
Tujuannya, agar pengisian BBM berlangsung lebih efektif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di dalam kota pada jam-jam sibuk. Untuk itu, Pemprov Lampung akan memprioritaskan pembenahan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, pencegahan kecurangan atau fraud, serta penertiban penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
