Uang Palsu Puluhan Juta Siap Edar Terungkap! Cek Faktanya
Tersangka cetak uang palsu di rumah
Intinya Sih...
- Petugas Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung membongkar praktik pemalsuan uang bernilai puluhan juta rupiah dan menangkap tersangka Bernadus Gumelar Agung Wicaksono.
- Pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terhadap maraknya peredaran uang palsu di wilayah setempat.
- Tersangka membuat dan mencetak sendiri uang palsu menggunakan printer di kediamannya, polisi menyita barang bukti berupa alat percetakan, uang palsu siap edar, dan uang palsu belum siap edar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung membongkar praktik pemalsuan uang bernilai puluhan juta rupiah dan menangkap seorang warga asal Kabupaten Pesawaran bernama Bernadus Gumelar Agung Wicaksono.
Bernadus ditangkap di kantor J&T terletak di Jendral Sudirman, Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (3/3/2024) sekira pukul 15.45 WIB.
"Benar, kami melakukan ungkap kasus Tindak pidana Upal (pemalsuan uang), tersangka BGAW," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori saat dimintai keterangan, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Frustasi Putus Cinta, Pemuda di Lampung Timur Gantung Diri