Tega! Kakek di Tulang Bawang Barat Perkosa Anak Tetangga
Pelaku dilaporkan orang tua korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang Barat, IDN Times - Seorang kakek di Kabupaten Tulang Bawang Barat terciduk memperkosa anak tetangganya. Pelaku kini telah mendekam di Rutan Mapolres setempat dan terancam hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara.
Pelaku pemerkosaan inisal KR (53) warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat. Ia diringkus petugas atas laporan polisi dilayangkan orang tua korban.
"Benar, pelaku KR ini sudah memiliki cucu ditangkap Tim Opsnal bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Rabu (2 Agustus 2023) sore kemarin," ujar Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan saat dimintai keterangan, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Ancam Tak Beri Pekerjaan ke Ortu, Majikan di Tanggamus Perkosa Remaja
1. Pelaku sehari-hari berprofesi petani, ditangkap di kediaman tanpa perlawanan
Diungkapkan kapolres, pengungkapan tindak pidana persetubuhan alias kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut, usai petugas kepolisian menerima laporan dari pihak orang tua korban, Rabu (2/8/2023).
Kemudian polisi langsung melaksanakan serangkaian tahap penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku KR di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tulang Bawang.
"Hasil interogasi pihak penyidik, pelaku KR sehari-hari berprofesi sebagai petani ini telah mengakui perbuatannya yang terjadi pada Rabu siang kemarin," jelas Ndaru.
Baca Juga: Miris! ART di Lampung Tengah Dianiaya dan Diperkosa Saudara Majikan