Tanpa Perempuan, 4 Anggota Bawaslu Lampung Terpilih Tuai Sorotan
Proses seleksi disebut tak transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Keterpilihan komposisi anggota Bawaslu Provinsi Lampung periode 2023-2028 menuai sorotan. Itu usai mengumumkan empat nama tanpa kehadiran keterwakilan perempuan.
Keempat nama dinyatakan lolos yakni, Ahmad Qohar (ASN Bandar Lampung), Gistiawan (Anggota Bawaslu Bandar Lampung), Hamid Badrul Munir (staf Bawaslu Lampung), dan Tamri Suhaimi (petahana anggota Bawaslu Lampung).
Para peserta terpilih merujuk Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 60/KP/k1/07/2023 ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tertanggal Rabu, (25/7/2023) dan telah dilantik di Jakarta, Kamis (26/7/2023) kemarin.
Baca Juga: Bersaksi Perkara Tipu Gelap, Bupati Lamsel: Ada Skenario Hantam Saya
1. Keterpilihan tidak transparan
Terkait keputusan Bawaslu RI tersebut, Akademisi Unila Budiono menilai proses seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung itu tidak transparan. Pasalnya, tidak mencantumkan nama peserta secara perangkingan bagi peserta mengikuti uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test.
Padahal, perangkingan tersebut sejatinya amat dibutuhkan untuk mengetahui dan menentukan proses seleksi dalam hal kemampuan para peserta terpilih.
"Kalau nanti terjadi proses PAW (pergantian antar waktu), ini juga tidak diketahui siapa yang berada di urutan ke lima dan seterusnya saat akan menggantikan anggota Bawaslu jika terkena PAW karena suatu hal tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Dekat dengan Masjid Al Bakrie, Angle's Wing Nihil Musik Hingar Bingar