Bersaksi Perkara Tipu Gelap, Bupati Lamsel: Ada Skenario Hantam Saya

Bantah dirinya dan istri ikut terlibat

Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Lampung Lampung, Nanang Ermanto menyebut dugaan keterlibatannya bersama sang istri dalam tindak pidana tipu gelap modus jual beli proyek di Kabupaten Lampung Selatan atas nama terdakwa Akbar Bintang Putranto merupakan kebohongan dan tidak sesuai fakta.

Menurut Nanang, persangkaan keterlibatan dalam perkara tipu gelap tersebut merupakan tuduhan belakang dan rekayasa skenario tidak benar pembuktiannya.

"Yang selama ini saya perlu klarifikasi pada teman-teman media, itu rekayasa semua. Ya, itu terbukti di dalam fakta persidangan tadi," ujarnya usai bersaksi di PN Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Sidang Hadirkan Bupati Lamsel, Wartawan Diintimidasi Pria Rambut Cepak

1. Bantah terlibat dalam perkara tipu gelap

Bersaksi Perkara Tipu Gelap, Bupati Lamsel: Ada Skenario Hantam SayaBupati Lamsel, Nanang Ermanto menjalani saksi sidang tipu gelap di PN Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam proses persidangan tersebut, Nanang dan istri memberikan keterangan bantahan terhadap pertanyaan disangkakan kepada dirinya. Ia menyebut bantahan itu sebagaimana dilihat dalam fakta persidangan.

"Hari ini saya Nanang Ermanto taat dengan hukum berdasarkan panggilan menjadi saksi atas perkara saudara Bintang. Fakta persidangan itu sudah jelas, bohong semua ya," ucapnya.

Ia pun tegas membantah terlibat dalam perkara tipu gelap bersama sang istri. "Jelas ya dan semua tahu sesuai fakta persidangan," sambungnya.

2. Sebut dugaan keterlibatan merupakan skenario

Bersaksi Perkara Tipu Gelap, Bupati Lamsel: Ada Skenario Hantam SayaBupati Lamsel, Nanang Ermanto menjalani saksi sidang tipu gelap di PN Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Nanang menduga, persangkaan keterlibatan dalam perkara ini merupakan rancangan skenario bertujuan menjatuhkan dan mencorong pribadinya dan keluarga.

"Tadi bahwa ada suatu skenario memang untuk bagaimana, untuk menghantam saya dan istri saya," katanya.

3. Terdakwa ngaku sebagai orang dekat Nanang

Bersaksi Perkara Tipu Gelap, Bupati Lamsel: Ada Skenario Hantam SayaSuasana sidang tipu gelap menghadirian saksi Bupati Lampung Selatan, (IDN Times/ Tama Wiguna).

Dalam proses sidang tuntutan, terdakwa Akbar Bintang Putranto diduga melakukan perbuatan tipu gelap pada 2018 hingga 2019 lalu, dengan menjanjikan jabatan dan sejumlah proyek fisik di Kabupaten Lampung Selatan.

Korban dalam perkara ini Yusar Riyaman Saleh menanggung kerugian mencapai total Rp2.571.500.000.

Terdakwa Akbar Bintang Putranto dalam melancarkan aksi tipu gelap tersebut mengaku sebagai orang dekat Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Alhasil, korban yakin akan memperoleh iming-iming tersebut.

Baca Juga: Trakindo Customer Day, Dukung Infrastruktur dan Konstruksi Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya