Sidang Hadirkan Bupati Lamsel, Wartawan Diintimidasi Pria Rambut Cepak
Larang awak media ambil gambar proses sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang Putranto di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung diwarnai tindakan intimidasi terhadap awak media meliput agenda persidangan, Kamis (27/7/2023).
Aksi intimidasi tersebut tatkala Bupati Lampung Selatan, Nanag Ermanto dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana tipu gelap modus jual beli proyek di Kabupaten Lampung Selatan.
Korban intimidasi itu dialami wartawan Lampung TV, Diyon hendak dihalang hingga dilarang sejumlah pria. Itu tatkala akan memgambil video proses persidangan menghadirkan sang bupati.
Baca Juga: Mahasiswa Lampung Kolaborasi KKN Siger Berjaya Gali Potensi Lokal Desa
1. Dilarang mengambil gambar Bupati Nanang saat ikuti sidang
Terkait peristiwa dialami awak media tersebut, Diyon menyampaikan, saat itu dirinya hendak mengambil video sang bupati akan mengikuti proses persidangan. Kemudian, ia tiba-tiba dihampiri dua pria diduga merupakan pengawal Nanang Ermanto.
Kedua pria berambut cepak itu memegangi kedua tangannya dan melarang merekam gambar, serta meminta untuk berkelahi di luar gedung persidangan.
"Bro ayo keluar, lu laki kan," ujar Diyon menirukan ucapan salah satu pria tersebut.
Baca Juga: Angle's Wing Balam Dibuka Kembali Usai Disegel karena Langgar Aturan