Senioritas Motif Pemukulan 5 Alumni IPDN di BKD Lampung? Cek Faktanya
5 korban masih berstatus pegawai magang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi I DPRD Provinsi Lampung membeberkan aksi pemukulan 5 junior alumni IPDN angkatan XXX di lingkungan Kontor BKD Provinsi Lampung. Itu dilatarbelakangi motif senioritas antar alumnus kampus plat merah tersebut.
Fakta itu diungkapkan usai rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Provinsi dengan Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung di ruang rapat komisi setempat, Selasa (15/8/2023).
"Soal seperti apa motifnya, saya kira sederhana saja. Ini antara senior dengan junior dan sejauh yang kita tahu, kita coba dalami antara D (terlapor pemukulan) dengan 5 korban tidak saling kenal, sehingga tidak ada unsur dendam dan sebagainya," ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yosi Rizal saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Mukhlis Basri Dorong Pengusutan Kasus Pemukulan 5 Alumni Junior IPDN
1. Kelima korban belum PNS dan masih magang di Pemprov Lampung
Dijelaskan Yosi Rizal, kelima korban merupakan purna praja angkatan 30 IPDN dan belum resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masih berstatus magang di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Mereka baru diterima tanggal 6 Agustus dan tanggal 8 terjadi insiden tersebut. Jadi statusnya masih berada di bawah Kementerian Dalam Negeri yang dititipkan kepada Pemprov Lampung untuk magang. Mereka statusnya masih calon pegawai," ungkapnya.
Selain itu, hasil rapat dengar juga menyimpulkan insiden tersebut di luar konteks pembinaan ASN Pemprov Lampung. "Ini terjadi di luar jam kerja dan tidak terhadap seluruhnya, jadi ini murni bagaimana memberi pembelajaran kepada juniornya, tapi dengan pembelajaran yang kebablasan," tambah dia.
Baca Juga: Polisi Dalami Pidana Eks Kabid BKD Lampung Pukuli 5 Alumni Junior IPDN