Selebgram Lampung Dipolisikan Perkara Tipu Belasan Korban Ratusan Juta
Modus memanfaatkan hubungan pertemanan
Intinya Sih...
- Selebgram Lampung dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran UU ITE.
- Polda Lampung tengah meneliti perkara tersebut secara profesional dan transparan.
- Sejumlah korban dengan latar belakang profesi berbeda dilaporkan menjadi korban modus selebgram tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang selebgram asal Lampung dilaporkan dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Belasan orang diduga menjadi korban perbuatan terlapor hingga merugi ratusan juta.
Terlapor selebgram inisal OA warga Bandar Lampung. Wanita ini dilaporkan korbannya atas dua perkara laporan kepolisian ke Polda Lampung.
"Iya, kami sudah menerima kedua laporan ditujukan kepada terlapor OA. Informasinya terlapor selebgram," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol, Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Tolak Kotak Kosong, PDIP Lampung: Rekom Cagub-Cawagub di Last Minute