Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Pasutri Lansia di Tanggamus
Motif tindak pidana masih didalami
Intinya Sih...
- Polisi memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan pasutri lansia di Tanggamus.
- Pelaku HN akan dilakukan observasi di RSJ untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
- Motif tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan masih didalami oleh petugas polisi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Polisi bakal memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) lansia di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Pelaku inisal HN (41) warga Pekon Tanjung Kemala tega membunuh kedua korbannya Halimi (62) dan Siti Khodijah (49), tak lain merupakan tetangga rumahnya sendiri.
"Akan kami lakukan observasi di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) terlebih dahulu," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024)..
Baca Juga: Sadis! Pasutri di Tanggamus Tewas Bersimbah Darah Dibacok Tetangga