Polemik Reklamasi Pantai Karang Jaya, SJIM: Keluhan Itu Tidak Benar
Perusahaan buat alur kapal nelayan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) angkat bicara ihwal kegiatan proyek reklamasi berlangsung di pesisir Pantai Karang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pimpinan PT SJIM Wilayah Karang Maritim, Wardoyo mengatakan, keluhan masyarakat dampak pekerjaan tersebut mulai dari penurunan tangkapan ikan para nelayan hingga debu akibat proyek reklamasi tidak benar.
"Untuk masalah keluhan masyarakat itu tidak benar, karena segala rencana kerja berdasarkan kesepakatan. Ada kesepakatan antara pertemuan dengan masyarakat, pamong dan kelompok nelayan. Itu dituangkan dalam satu berita acara," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Jeritan Nelayan di Reklamasi Pesisir Karang Jaya: Tangkapan Ikan Turun
1. Pengerukan reklamasi diperuntukan pembuatan alur kapal nelayan
Sebagaimana penampakan kegiatan pengerukkan pada pekerjaan reklamasi tersebut, Wardoyo menyebut, pihaknya tengah membuat alur kapal hingga tidak ada penutupan bagi kegiatan nelayan setempat.
"Kami sedang berusaha membuatkan alur yang sudah ada, ini kita dalamkan supaya lancar mencari nafkah untuk keluarganya," ucap dia.
Menurutnya, potret foto beredar berhasil ditangkap awak media tatkala pantai dalam kondisi surut. "Itu posisi lagi surut. Jadi nelayan itu masih bisa berlalu lalang," tambah Wardoyo.
Baca Juga: Belum Kantongi KKPRL, DKP Minta Reklamasi SJIM Dihentikan Sementara