TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pikap Angkut 6 Motor Hasil Curian Diamankan Satlantas Polres Pringsewu

Asal Bogor hendak dibawa ke Tanggamus

Penampakan 6 unit motor diangkut dari Bogor menggunakan pikap diduga hasil kejahatan. (Dok. Satlantas Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Satlantas Polres Pringsewu mengagalkan penyelundupan 6 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan di Jalan Lintas Barat Sumatera tepat di Simpang Tugu Gajah Pringsewu, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 07.20 WIB.

Kasatlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, seluruh barang hasil kejahatan itu diangkut dari wilayah Bogor, Jawa Barat menggunakan mobil jenis pikap Mitsubishi Colt nopol BE 8234 ZA.

"Benar, pengiriman diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas saat melakukan pengaturan arus lalu lintas," ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Modus Beri Durian, Pria di Pringsewu Perkosa Gadis Difabel Mental

1. Muatan pikap ditutup karpet

Penampakan 6 unit motor diangkut dari Bogor menggunakan pikap diduga hasil kejahatan. (Dok. Satlantas Polres Pringsewu).

Dijelaskan Khoirul, mulanya petugas menghentikan pengemudi pikap mengaku membawa muatan karpet. Lantaran sang sopir inisial A memperlihatkan gelagat mencurigakan dan gugup alhasil, petugas menaruh curiga dan meminta sopir membuka terpal penutup muatan.

Setelah dibuka, ternyata kendaraan tersebut ditemukan 6 unit sepeda motor berbagai merek dan setelah diperiksa ternyata tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan, serta ditemukan beberapa lubang kunci kontak kendaraan dalam keadaan rusak bekas congkelan.

“Diduga barang hasil kejahatan. Maka kendaraan, pikap berikut sepeda motor dan pengemudi langsung kita amankan,” ucap kasatlantas.

2. Tidak dilengkapi surat kepemilikan

Penampakan 6 unit motor diangkut dari Bogor menggunakan pikap diduga hasil kejahatan. (Dok. Satlantas Polres Pringsewu).

Keenam sepeda motor diamankan terdiri dari Honda Scoopy Hitam tanpa nopol, Honda Beat Hitam nopol G 5892 IW, dan Honda Beat nopol B 4967 BNZ, Honda CRF 150 tanpa nopol, Honda Beat Street tanpa nopol, dan Honda Vario 150 nopol F 4606 FBY.

Khoirul menyebutkan, hasil pemeriksaan petugas dari keenam sepeda motor tersebut memang dilengkapi STNK. Namun setelah dilakukan identifikasi dan registrasi kendaraan, hanya satu unit motor memiliki kesesuaian data dengan STNK, sementara lima lainnya tidak cocok.

"Lima motor dilengkapi STNK palsu dan seluruhnya juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan (BPKB)," pungkasnya.

Baca Juga: Curi Puluhan Juta untuk Belanja Online, Remaja Pringsewu Ditangkap

Berita Terkini Lainnya