Pikap Angkut 6 Motor Hasil Curian Diamankan Satlantas Polres Pringsewu
Asal Bogor hendak dibawa ke Tanggamus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Satlantas Polres Pringsewu mengagalkan penyelundupan 6 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan di Jalan Lintas Barat Sumatera tepat di Simpang Tugu Gajah Pringsewu, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 07.20 WIB.
Kasatlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, seluruh barang hasil kejahatan itu diangkut dari wilayah Bogor, Jawa Barat menggunakan mobil jenis pikap Mitsubishi Colt nopol BE 8234 ZA.
"Benar, pengiriman diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas saat melakukan pengaturan arus lalu lintas," ujarnya, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Modus Beri Durian, Pria di Pringsewu Perkosa Gadis Difabel Mental
1. Muatan pikap ditutup karpet
Dijelaskan Khoirul, mulanya petugas menghentikan pengemudi pikap mengaku membawa muatan karpet. Lantaran sang sopir inisial A memperlihatkan gelagat mencurigakan dan gugup alhasil, petugas menaruh curiga dan meminta sopir membuka terpal penutup muatan.
Setelah dibuka, ternyata kendaraan tersebut ditemukan 6 unit sepeda motor berbagai merek dan setelah diperiksa ternyata tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan, serta ditemukan beberapa lubang kunci kontak kendaraan dalam keadaan rusak bekas congkelan.
“Diduga barang hasil kejahatan. Maka kendaraan, pikap berikut sepeda motor dan pengemudi langsung kita amankan,” ucap kasatlantas.
Baca Juga: Curi Puluhan Juta untuk Belanja Online, Remaja Pringsewu Ditangkap