TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perploncoan Alumni IPDN Terjadi di Lampung? IKAPTK: Gak Ada Tradisi

Insiden pemukulan 5 alumni di BKD Lampung di luar jam kerja

Penampakan salah satu korban penganiayaan alumni IPDN di BKD Lampung, Achmad Farhan saat dirawat di RSUD Abdul Moeloek. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung menepis insiden penganiayaan terhadap 5 lulusan IPDN di Kantor BKD Provinsi Lampung bentuk adat perploncoan kekerasan antara senior-junior sesama alumni.

Sekretaris DPP IKAPTK Lampung, Aswarodi mengatakan, pihaknya bahkan mengecam tindakan mantan Kabid BKD Lampung inisal DRZ mengakibatkan seorang korban tak sadarkan diri, hingga mendapat perawatan medis di rumah sakit.

"Menang tidak boleh itu (adat pemukulan senior-junior alumni IPDN di Lampung), gak ada dalam tradisi. Kita semua mengecam itu (insiden penganiayaan), tidak boleh," ujarnya usai menghadiri pertemuan bersama seluruh alumni APDN, STPDN, IPDN bertugas di Lampung bersama Gubernur Arinal Djunaidi, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Alumni IPDN Dipukuli Sebab Tak Ikut Kontingen, Sekda Lampung: Itu Isu

1. Pemukulan di luar jam kerja

Ketua IKAPTK Lampung Sulpakar didampingi Sekretaris Aswarodi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam peristiwa pemukulan tersebut, Aswarodi mengungkapkan, tindakan mantan pejabat Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung ini diluar prosedur dan kebijakan lingkungan ASN.

"Itu di luar jam kerja, tidak ada sama sekali kontrol dari kita," jelasnya.

Ia menyampaikan, insiden kekerasan serupa memang pernah terjadi di lingkungan kampus dan bukan di Pemerintahan Provinsi Lampung. "Pernah, tapi bukan di sini (Lampung), di lembaga," tambah dia.

2. Gubernur minta purna praja melakukan tugas dengan baik

Gubernur Arinal Djunaidi kumpulkan seluruh alumni APDN, STPDN, IPDN se-Lampung, Jumat (11/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sebagai langkah evaluasi peristiwa, Ketua DPP IKAPTK Lampung, Sulpakar menambahkan, pihaknya telah meminta para purna praja melaksanakan tugas ASN dengan sebaik-baiknya, serta benar-benar menguasai tugas dan fungsi.

Sesuai arahan pak gubernur, kita harus menjaga harkat martabat lembaga tempat kita melaksanakan tugas," imbuhnnya.

Baca Juga: Pemukulan Alumni IPDN, Polisi: Keterangan Kominfo CCTV Tidak Merekam

Berita Terkini Lainnya