Pengacara Bandar Lampung Ajak Anak Curi Pajero, Modus Over Kredit!
Seorang tersangka masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria berprofesi sebagai pengacara bersama anak kandungnya melancarkan aksi pencurian mobil di Kota Bandar Lampung. Ayah dan anak itu bersama dua tersangka lainnya telah diciduk petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Tersangka pengacara inisal DC (53) dan putranya CL (24), sedangkan dua tersangka lainnya ED dan AT. Keempatnya bekerjasama mencuri mobil tersebut dengan modus take over alias pengalihan kredit kendaraan.
"Benar, saat ini keempat pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses pendalaman lebih lanjut," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi A Jamil saat dimintai keterangan, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Perangkat Kelurahan Diduga Bantu Pasang Banner Caleg Anak Wali kota
1. Sebelum di take over para pelaku pasang GPS hingga duplikat kunci mobil
Dijelaskan Saidi, tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini bermula pada awal November 2023. Saat itu, pelaku DC, CL, dan AT (38) merencanakan untuk mencuri mobil Mitsubishi Pajero Sport milik tersangka DC.
"Jadi Pajero Sport itu punya DC direncanakan untuk ditake over, setelah itu, akan dicuri kembali oleh sindikat ini," imbuhnya.
Guna memuluskan aksi pencuriannya, para pelaku terlebih dahulu memasang GPS dan menduplikat kunci mobil pada Pajero Sport hitam tersebut, hingga membuat aplikasi pembiayaan leasing palsu. "Peran awal ini dilakukan tersangka DC dan CL," tambah dia.