TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembobolan Kotak Suara di Pesawaran Bakal Ditangani Sentra Gakkumdu

Buka peluang gelar PSU

Ilustrasi kotak suara (Dok. Bawaslu).

Intinya Sih...

  • Pembobolan PPK Way Khilau berujung perusakan segel kotak suara
  • Ketua Bawaslu Provinsi Lampung mengatakan pembobolan tengah dirapatkan dengan pihak Gakkumdu
  • Pihak Bawaslu Pesawaran membuka peluang rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS Desa Penengahan

Pesawaran, IDN Times - Peristiwa pembobolan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Way Khilau, Pesawaran berujung perusakan segel kotak suara telah melalui proses penghitungan surat suara bakal diregistrasi ke Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Pesawaran.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, peristiwa pembobolan diduga melibatkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu kini tengah dirapatkan Bawaslu Pesawaran dengan pihak Gakkumdu.

"Hasil koordinasi dengan ketua Bawaslu Pesawaran, pembobolan itu on proses dengan Gakkumdu. Hari ini mereka rapat dengan Gakkumdu, untuk memastikan apakah itu dapat diregis atau tidak dengan bukti-bukti dan hasil klarifikasi pihak-pihak," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: KPU: Caleg Demokrat dan PKS Diperiksa atau Tidak Ranah Gakkumdu

1. Penetapan pelaku domain Gakkumdu

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal pelaku merupakan petugas PPS, Iskardo mengamini telah menerima informasi serupa ihwal penanganan dan perkembangan kasus pembobolan tersebut. Kendati demikian, ia memilih agar pihak Gakkumdu setempat menentukan keterlibatan pelaku dimaksud.

"Iya, ini domainnya (menentukan pelaku) Gakkumdu itu tadi. Bilapun nanti akhirnya terbukti, tentu pidana pemilu ranahnya," ucap dia.

Disinggung spesifik jumlah pelaku, ia mengaku belum menerima informasi lebih lanjut. "Belum dapat informasi lengkap," tambahnya.

2. Buka peluang gelar PSU

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Lebih lanjut Iskardo menyampaikan, pihaknya pasti akan mengawasi kegiatan perekapan ulang terhadap kotak hingga surat suara di wilayah kerja PPK Khilau. Termasuk membuka peluang bakal melayangkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

"Bilapun ada kecurangan di situ, kita akan rekomendasi penghitungan suara ulang di TPS-TPS tersebut, iya (khususnya di TPS di Desa Penengahan)," katanya.

Berita Terkini Lainnya