TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelunasan Bipih Tahap 2 Diperpanjang, Optimis Kuota Lampung Terpenuhi

Tersisa 95 calon jemaah haji

Ilustrasi calon jemaah haji melakukan pelunasan Bipih 2024. (Dok. Kanwil Kemenag).

Intinya Sih...

  • Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1445 Hijriah/2024 Masehi tahap kedua diperpanjang hingga tanggal 1 sampai dengan 5 April 2024.
  • Perpanjangan pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi para jemaah mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, dan jemaah haji penggabungan suami/istri serta anak kandung/orang tua terpisah.
  • Kuota CJH Provinsi Lampung di 2024 sebanyak 7.334 jemaah, dengan masih tersisa kuota 95 jemaah, namun Puji Raharjo optimis kuota haji Lampung akan terpenuhi.

Bandar Lampung, IDN Times - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1445 Hijriah/2024 Masehi tahap kedua kembali diperpanjang, termasuk bagi para calon jemaah haji (CJh) di Provinsi Lampung.

Kebijakan perpanjangan berdasarkan perubahan keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tertuang dalam surat keputusan diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan menerbitkan Keputusan Nomor 196 Tahun 2024.

"Iya, pelunasan Bipih reguler tahap kedua ini kembali diperpanjang, semula berakhir pada hari Selasa 26 Maret kemarin menjadi tanggal 1 sampai dengan 5 April 2024," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: Menantu di Lampung Curi Uang Mertua Rp16 Juta, Sempat Buron 2 Bulan 

1. Peruntukkan jemaah gagal sistem hingga jemaah haji penggabungan

Ketua PWNU Lampung, KH Puji Raharjo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dijelaskan Puji, perpanjangan pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi para jemaah mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, dan jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

Lalu dalam hal jemaah calon haji gagal sistem belum dapat melunasi, jemaah belum Istithaah, dan jemaah secara administrasi belum dapat digabungkan mahramnya pada tahap kedua, maka berhak untuk melakukan pelunasan tahap kedua.

"Dengan adanya masa perpanjangan ini, kami mengimbau bagi para CJH Lampung untuk segera melunasi Bipih," ucapnya.

2. Tersisa 95 jemaah belum lunasi Bilih, ajak CJH manfaat masa perpanjangan

Ilustrasi pelunasanBiaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H. (ANTARA FOTO/Khalis Surry)

Lebih lanjut Puji menyampaikan, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengajak kepada CJH.Lampung untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini, dikarenakan momentum berangkat haji merupakan keberkahan sudah di tunggu-tunggu cukup lama.

"Saya mengajak kepada seluruh calon jemaah, mari kita dimanfaatkan sebaik-baiknya kebijakan masa perpanjangan tahap dua ini," ajaknya.

Diketahui, CJH reguler Provinsi Lampung telah melunasi Bipih tahap kesatu dan tahap kedua (non cadangan dan cadangan) hingga Selasa, 26 Maret 2024 sejumlah 7.184 jemaah, Petugas Haji Daerah (PHD) melunasi sejumlah 46 PHD, dan KBIHU melunasi sejumlah 9 KBIHU, hingga total sudah melunasi sebanyak 7.239 jemaah dan masih tersisa kuota 95 jemaah.

Berita Terkini Lainnya