Napi Kabur dari Rutan Krui Lompati Menara Pos Jaga Setinggi 6 Meter
Melarikan diri saat ditugaskan jadi tamping
Intinya Sih...
- Fauzan, narapidana kasus pencurian melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Krui dengan cara melompat menara pos jaga setinggi 6 meter.
- Hasil penyelidikan kepolisian menemukan bahwa Fauzan dikeluarkan untuk menjadi tahanan pendamping guna mematikan lampu di sekitar ruangan jaga.
- Napi Fauzan akhirnya melarikan diri dengan melompat dari pos jaga atas 2 dengan ketinggian tembok sekitar 6 meter, menuju atap mushola dan kabur ke belakang kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Pesisir Barat, IDN Times - Fauzan, narapidana kasus pencurian melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat kabur dengan cara melompat menara pos jaga setinggi 6 meter.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, hasil penyelidikan kepolisian mendapati peristiwa napi kabur dari rutan setempat terjadi, Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Dari olah TKP dan identifikasi CCTV, napi Fauzan ini loncat dari pos jaga atas 2 dengan ketinggian tembok sekitar 6 meter. Lalu ke atap genteng mushola di sisi luar pos jaga atas 2 Rutan II B Krui. Ini terlihat adanya atap genteng mushola yang pecah," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).
Berita Terkini Lainnya