Miris! ART di Lampung Tengah Dianiaya dan Diperkosa Saudara Majikan
Tersangka diancam pidana 12 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban penganiayaan hingga pemerkosaan. Perbuatan asusila itu dilakukan sosok pemuda merupakan saudara sang majikan.
Korban inisial M (19) warga Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Ia dianiaya sekaligus dipaksa melayani nafsu bejat AT (27) saat kediaman menjadi tempat remaja wanita tersebut sehari-hari bekerja dalam keadaan sepi.
"Kami menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo menindaklanjuti dengan langsung menyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," ujar Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Sopir Angkot Adu Balap lalu Mobil Terguling Terpengaruh Alkohol
1. Ditangkap di kediaman
Hasil penyelidikan tersebut, Junaidi mengungkapkan, pelaku ditangkap petugas saat berada di rumahnya wilayah Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Jumat (21/7/2023).
Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat Visum et Repertum dan pakaian dikenakan oleh korban pada saat kejadian berlangsung.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, saat ini dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Lampung Tengah," ujarnya.
Baca Juga: Pria Dibunuh Ayah dan Kakak di Bandar Lampung, 5 Tahun Pakai Narkoba