TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menantu di Lampung Curi Uang Mertua Rp16 Juta, Sempat Buron 2 Bulan 

Terancam bui 5 tahun

Tersangka SK saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah. (Dok. Polres Lampung Tengah).

Intinya Sih...

  • Pelaku SK (25) mencuri uang tunai senilai Rp16 juta milik mertuanya di Lampung Tengah.
  • Penangkapan dilakukan setelah pelaku kepergok sang mertua sedang berada di kampung sebelah.
  • Pelaku dijerat tindak pidana pencurian dalam keluarga dan terancam hukuman penjara 5 tahun.

Lampung Tengah, IDN Times -Seorang menantu di Kabupaten Lampung Tengah nekat menggasak uang tunai senilai Rp16 juta milik sang mertua. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi sebelum akhirnya diringkus petugas kepolisian.

Pelaku inisal SK (25) melancarkan aksi tindak pidana pencurian dalam keluarga itu di rumah korban Rahma (69) di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Sabtu (13/1/2024) lalu sekira pukul 16.30 WIB.

"Kami mengamankan pelaku SK (25) mencuri uang milik mertuanya di dalam rumah saat kendaan sepi," ujar Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: Baru Ramp Check 20 Persen, Ada 38 Bus AKDP Lampung Tak Layak Jalan

1. Kepergok mertua berada di kampung sebelah

Ilustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Dikatakan Edi, penangkapan terhadap pelaku SK usai kepergok sang mertua sedang berada di kampung sebelah tepatnya di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu. Kemudian informasi itu langsung diteruskan ke petugas kepolisian.

"Penangkapan dilakukan jam 8 pagi, jadi pelaku SK ini setelah mencuri sempat kabur dan bersembuyi," ungkap kapolsek.

2. Pencurian berawal saat korban titip kunci rumah ke pelaku

ilustrasi gantungan kunci (unsplash.com/Aleksandrs Karevs)

Lebih lanjut Edi menjelaskan, aksi pencurian dalam keluarga itu bermula ketika korban menitipkan kunci kepada SK pada pertengahan Januari 2024 lalu. Waktu itu, sang mertua hendak pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya.

Alhasil, korban pun meninggalkan SK merupakan menantunya itu sendirian di rumah. Namun sepulang dari kandang, Rahma mendapati lemari kamar dalam keadaan berantakan dan uang tunai Rp16 juta raib bersama tasnya.

"Saat korban mengetahui aksi pencurian itu, pelaku ini sudah tidak berada di rumah. Modus pelaku memanfaatkan kondisi sepi, untuk menggeledah isi rumah dan mengambil harta mertuanya," kata dia.

Berita Terkini Lainnya