TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kotak Suara di Pesawaran Diduga Dibobol PPS, KPU: Proses Gakkumdu

Bawaslu Pesawaran gelar pleno internal

Tangkap layar video penampakan segel kotak suara Pemilu 2024 di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Way Khilau. (IDN Times/Istimewa).

Intinya Sih...

  • KPU Provinsi Lampung angkat bicara ihwal pembobolan Sekretariat PPK Way Khilau, Pesawaran
  • Erwan Bustami mengamini laporan peristiwa tersebut dan dugaan keterlibatan petugas ad hoc setempat
  • KPU Pesawaran instruksikan klarifikasi resmi terhadap PPS dan PPK setempat, proses penyelidikan diserahkan kepada Bawaslu Pesawaran

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung angkat bicara ihwal peristiwa pembobolan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Way Khilau, Pesawaran hingga mengakibatkan perusakan segel kotak suara hasil penghitungan surat suara.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengamini telah menerima laporan peristiwa tersebut. Laporan itu diakui turut disertai dugaan keterlibatan petugas ad hoc setempat.

"Dari keterangan kami peroleh peristiwa itu dilakukan petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara), itu diakui karena tidak memiliki salinan C hasil yang akan diumumkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Tangkap 3 Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Sita 8 Ribu Ektasi

1. Instruksikan klarifikasi resmi kepada PPS dan PPK

Anggota KPU Provinsi Lampung. (Dok. KPU Lampung).

Seiring dugaan pelaku dalam peristiwa tersebut, Erwan mengatakan, pihaknya melalui KPU Pesawaran telah menginstruksikan untuk segera melakukan klarifikasi resmi terhadap PPS dan PPK setempat.

Menurutnya, C Hasil salinan itu seharusnya diumumkan di desa masing-masing, dikarenakan bila tidak diumumkan akan berakibat ancaman pidananya.

"Dari keterangan laporan KPU Pesawaran sementara alasannya seperti itu, makanya, ini bersama Bawaslu kami akan mendalami lagi peristiwa," ucap dia.

2. Dorong diproses Gakkumdu bila terpenuhi unsur pidana

Tangkap layar video penampakan segel kotak suara Pemilu 2024 di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Way Khilau. (IDN Times/Istimewa).

Lebih lanjut Erwan menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Bawaslu Pesawaran.

"Kalau memang ditemukan ada unsur pidana, maka kami juga berharap pelaku (petugas PPS) untuk diproses di Gakkumdu," tegasnya.

Berita Terkini Lainnya