Korupsi Mark Up Bill Hotel, Ketua DPRD Tanggamus: Kita Hormati Proses
Indikasi kerugian negara Rp7,7 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan buka suara ihwal penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi biaya penginapan anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan luar kota pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021.
Menurut Heri, pihaknya akan menghormati proses hukum tengah bergulir di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tersebut.
"Hal itukan masih ditangani oleh Kejati ya, sehingga kita menghormati proses yang sedang dilakukan di Kejati," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Perdana! 26 Ton Rumput Laut Asal Tanggamus Dieskpor ke Vietnam
1. Ketua DPRD Tanggamus mengaku siap dipanggil kejaksaan
Secara pribadi dan kelembagaan, Heri mengaku siap memenuhi panggilan tim penyidik kejaksaan. Itu bilamana dibutuhkan keterangannya ihwal proses penyelidikan dan penyidikan dugaan perkara korupsi tersebut.
"Iya (siap dipanggil) kita patuh, sebagai warga negara harus taat hukum. Jadi kita juga akan mengikuti proses yang ada di Kejati," ujarnya.
Baca Juga: Duh! Anggota DPRD Tanggamus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Rp7,7 Miliar