Kasus Kecelakaan 2 Angkot Bandar Lampung Adu Balap Naik Penyidikan
Polisi akan periksa 2 sopir angkot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Polresta Bandar Lampung meningkatkan kasus kecelakaan dua angkutan kota (Angkot) adu balap hingga terguling di Jalan Raden Intan tepat depan Mesjid Jami’ Al-Yaqin Kelurahan Enggal, Tanjungkarang Pusat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan mengatakan, peningkatan perkara kecelakaan dipicu 2 kendaraan mikrolet Suzuki Futura nopol BE 2017 BU dan BE 2091 AR, itu usai menggali keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah dinaikkan perkaranya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kami juga sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Januari-Juli 2023, KAI Catat 27 Kasus Kecelakaan Kereta di Lampung
1. Seorang sopir masih rawat jalan di rumah
Dalam penanganan kasus kecelakaan ini, Ikhwan mengungkapkan, kepolisian masih perlu mengumpulkan seluruh alat bukti, untuk memperkuat keterangan-keterangan saksi nantinya dijadwalkan gelar perkara terkait penetapan tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka tersebut tidak dapat dilakukan serta merta dengan mengabaikan keterangan dua orang sopir angkot tersebut.
"Kita harus mengumpulkan semua sopir itu, sempat dirawat di rumah sakit, saat ini sopir RDP kondisinya masih dirawat di rumah setelah pulang dari rumah sakit," imbuhnya.
Baca Juga: DPW PSI Lampung Tanggapi Santai Pertemuan Prabowo dengan Jajaran DPP