TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kecelakaan 2 Angkot Bandar Lampung Adu Balap Naik Penyidikan

Polisi akan periksa 2 sopir angkot

Tangkap layar insiden adu balapan antar angkot di Bandar Lampung hingga terguling. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Polresta Bandar Lampung meningkatkan kasus kecelakaan dua angkutan kota (Angkot) adu balap hingga terguling di Jalan Raden Intan tepat depan Mesjid Jami’ Al-Yaqin Kelurahan Enggal, Tanjungkarang Pusat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan mengatakan, peningkatan perkara kecelakaan dipicu 2 kendaraan mikrolet Suzuki Futura nopol BE 2017 BU dan BE 2091 AR, itu usai menggali keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Sudah dinaikkan perkaranya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kami juga sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Januari-Juli 2023, KAI Catat 27 Kasus Kecelakaan Kereta di Lampung

1. Seorang sopir masih rawat jalan di rumah

Penampakan salah satu angkot terlibat adu balapan di Bandar Lampung hingga terguling di Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam penanganan kasus kecelakaan ini, Ikhwan mengungkapkan, kepolisian masih perlu mengumpulkan seluruh alat bukti, untuk memperkuat keterangan-keterangan saksi nantinya dijadwalkan gelar perkara terkait penetapan tersangka.

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut tidak dapat dilakukan serta merta dengan mengabaikan keterangan dua orang sopir angkot tersebut.

"Kita harus mengumpulkan semua sopir itu, sempat dirawat di rumah sakit, saat ini sopir RDP kondisinya masih dirawat di rumah setelah pulang dari rumah sakit," imbuhnya.

2. Yakinkan kasus diusut tuntas sesuai prosedural

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terlepas proses penanganan perkara tersebut, Ikhwan meyakinkan, kedua sopir angkot ugal-ugalan itu akan diproses secara prosedural dan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

"Iya, kami pastikan pihak-pihak terkait dianggap bertanggungjawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas dia.

Baca Juga: DPW PSI Lampung Tanggapi Santai Pertemuan Prabowo dengan Jajaran DPP

Berita Terkini Lainnya