Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan 2 Paslon Gubernur dan Wagub Lampung
Pengundian nomor urut paslon 23 September 2024
Intinya Sih...
- KPU Provinsi Lampung umumkan paslon gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan untuk Pilkada 2024.
- Tahapan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penggantian calon dilakukan hingga 14 September 2024.
- Penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September, diikuti pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024 memenuhi syarat (MS).
Kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung tersebut masing-masing diketahui Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, serta Arinal Djunaidi-Sutono.
"Hasil rikes (pemeriksaan kesehatan) dua Bacalon gubernur dan wakil gubernur semua dinyatakan MS (memenuhi syarat) oleh tim RSUD Abdul Moeloek," ujar Anggota KPU Provinsi Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Profil Sutono, Cawagub Lampung Pendamping Petahana Pilkada 2024