TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Korek Api, Adik Tingkat Mahasiswa UBL Pukuli Senior Kampus

Para pelaku diancam sanksi skorsing dan pemecatan

Tangkap layar rekaman CCTV dugaan aksi penganiayaan terjadi di lingkungan Universitas Bandar Lampung (UBL). (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Bandar Lampung (UBL) angkat bicara ihwal kemunculan video viral aksi penganiayaan melibatkan antar mahasiswa kampus setempat. Insiden pemukulan tersebut dipicu selisih paham berjung cekcok akibat korek api.

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UBL, Bambang Hartono mengatakan, kasus dugaan penganiayaan itu menimpa korban 2 orang. Salah satunya inisal VR yang terjadi di sekitar kantin kampus UBL, Kamis, (21/9/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Hasil konfirmasi, bahwa korbannya itu ada dua tapi yang melapor satu atas nama VR. Saya dapatkan bahwa laporan ke Polda Lampung, hasil laporan itu bahwasanya VR menjadi korban penganiayaan mahasiswa UBL juga Fakultas Teknik," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Viral! Penganiayaan Mahasiswa di UBL, Korban Dipiting dan Dipukul

1. Korban dianiaya adik tingkat kampus

Penampakan lingkungan kampus UBL diduga menjadi lokasi penganiayaan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bambang mengatakan, korban VR merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Komputer angkatan 2019. Sedangkan terduga para pelaku berjumlah 4 mahasiswa jurusan Teknik Sipil angkatan 2022 masing-masing inisal D, A, Z, dan Y.

"Hasil koordinasi dan konfirmasi dengan kepolisian, berkas laporan VR dari Polda sudah diserahkan kepada Polresta secara administratif tadi pagi," imbuhnya.

Laporan korban kini diselidiki Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung, pihaknya juga telah menerima informasi akan ditindaklanjuti pemanggilan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. "Iya kami menunggu penegakan hukum dari kepolisian," tambah dia.

2. Para pelaku diancam sanksi skorsing hingga pemecatan

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UBL, Bambang Hartono saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal kondisi korban VR, Bambang mengungkapkan, mahasiswa itu mengalami beberapa luka lebam meliputi bagian wajah, badan, hingga kaki yang luput ditendang para korban.

Atas kejadian ini, pihak kampus menegaskan tidak akan melindungi perbuatan para pelaku diduga melakukan tindak pidana. Termasuk memberi sanksi tegas berupa skorsing hingga pemecatan, bila nantinya terbukti telah melakukan kejahatan di lingkungan kampus.

"Sanksi ini nantinya diharapkan menjadi pembelajaran terhadap mahasiswa yang lainnya, supaya mahasiswa tidak melakukan kejahatan di kampus UBL," tegas Bambang.

Baca Juga: 1.026 Perceraian di Bandar Lampung, Salah Satu Penyebabnya Judi Online

Berita Terkini Lainnya