Gakkum KLHK Klaim Masih Buru Pelaku Pencemar Limbah Minyak di Lampung
Janji tindak tegas pelaku pencemaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim masih memburu pelaku pencemaran limbah minyak terjadi selama empat tahun terakhir di sejumlah pesisir pantai Provinsi Lampung.
Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan, pihaknya masih mendalami dan mencari pelaku pencemaran limbah minyak berwarna hitam pekat tersebut.
"Kami sudah dalami dan kami sedang dalami siapa pelakunya. Kami sampaikan tidak mudah, kami sudah mendalami beberapa pihak yang terindikasi," ujarnya saat menghadiri FGB Balai Karantina Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Pemilu 2024 di Lampung, 8.568 Personel Gabungan dan Siber Disiagakan
1. Penegakan hukum disebut harus disertai bukti kuat
Dalam proses pencarian pelaku pencemaran tersebut, Rasio menyebutkan, Gakkum KLHK telah memanggil pihak-pihak dianggap bertanggungjawab atas sumber berpotensi menghasilkan limbah tersebut.
"Kami menggunakan fingger print forensik, untuk di Lampung ini kami terus mendalami minyak itu dari mana asalnya," jelas dia.
Menurut Rasio, segala bentuk penindakan hukum ditangani Gakkum KLHK harus memiliki bukti-bukti kuat. "Di Lampung masih didalami terus menerus, jika ada beberapa indikasi yang kami duga akan kami telusuri," tambah Rasio.
Baca Juga: Januari-September 2023, Ada 26 Ribu Satwa Liar Disita di Lampung