TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gakkum KLHK Klaim Masih Buru Pelaku Pencemar Limbah Minyak di Lampung

Janji tindak tegas pelaku pencemaran

Potret warga memperlihatkan kemunculan limbah hitam aspal di Pantai Kedu Warna. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim masih memburu pelaku pencemaran limbah minyak terjadi selama empat tahun terakhir di sejumlah pesisir pantai Provinsi Lampung.

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan, pihaknya masih mendalami dan mencari pelaku pencemaran limbah minyak berwarna hitam pekat tersebut.

"Kami sudah dalami dan kami sedang dalami siapa pelakunya. Kami sampaikan tidak mudah, kami sudah mendalami beberapa pihak yang terindikasi," ujarnya saat menghadiri FGB Balai Karantina Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Pemilu 2024 di Lampung, 8.568 Personel Gabungan dan Siber Disiagakan

1. Penegakan hukum disebut harus disertai bukti kuat

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani usai menghadiri FGB Balai Karantina Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam proses pencarian pelaku pencemaran tersebut, Rasio menyebutkan, Gakkum KLHK telah memanggil pihak-pihak dianggap bertanggungjawab atas sumber berpotensi menghasilkan limbah tersebut.

"Kami menggunakan fingger print forensik, untuk di Lampung ini kami terus mendalami minyak itu dari mana asalnya," jelas dia.

Menurut Rasio, segala bentuk penindakan hukum ditangani Gakkum KLHK harus memiliki bukti-bukti kuat. "Di Lampung masih didalami terus menerus, jika ada beberapa indikasi yang kami duga akan kami telusuri," tambah Rasio.

2. Pelaku pencemaran dipastikan akan ditindak tegas

DLH Provinsi Lampung mengambil sample diduga limbah berwarna hitam pekat menyerupai oli. Limbah itu telah mencemari sebagaian bibir Pantai Panjang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Rasio menegaskan, pihaknya bersama aparat penegak hukum terkait akan menindak tegas para pelaku nantinya terbuka mencemari lingkungan, khususnya ihwal fenomena kemunculan limbah minyak tersebut.

"Kami akan lakukan tindakan tegas, ada 1.400 lebih kasus kami tangani dengan tersangka baik itu direktur, pejabat daerah. Di Lampung, jelas akan kami lakukan tindakan tegas," tandasnya.

Baca Juga: Januari-September 2023, Ada 26 Ribu Satwa Liar Disita di Lampung

Berita Terkini Lainnya