Disdukcapil Lampung Minta Pemalsuan Dokumen PPBD Bandar Lampung Diusut
Pemalsuan libatkan ASN berdinas di Kebangpol pemkot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen kebutuhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMA setempat.
Kasus pemalsuan dokumen PPDB itu diketahui melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di lingkungan Kesbangpol Pemkot Bandar Lampung.
"Sudah, dari kejadian pertama Kadisdukcapil Bandar Lampung sudah melapor ke kami. Setiap permasalahan pasti kadis menginformasikan ke provinsi. Kita sudah mendorong ini cepat diselesaikan, supaya tidak meresahkan masyarakat," ujar Kadisdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah kepada IDN Times, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Kasus ASN Palsukan Dokumen PPDB Jalur Zonasi, Inspektur: Untuk Anaknya
1. Pastikan ASN terlibat pemalsuan bukan dari disdukcapil
Meski menyangkut kebutuhan PPDB zonasi SMA, Saefullah menegaskan, ASN diduga terlibat pemalsuan dokumen tersebut bukan merupakan pegawai Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung.
"Bukan Disdukcapilnya, tapi ada oknum PNS di sana yang memalsukan dokumen. Kebetulan istrinya guru di salah satu sekolah SMA," ucapnya.
Walaupun demikian, Pemprov Lampung telah meminta langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana segera menyelesaikan permasalahan tersebut. "Sudah ditindaklanjuti wali kota, kini sudah ditangani Inspektorat," sambung dia.
Baca Juga: Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDB