TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diputus Cinta, Pemuda Lampung Nekat Sebar Foto Asusila Mantan Pacar

Modus buat akun palsu atas nama korban

Ilustrasi foto porno. (Google)

Lampung Timur, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Mesuji nekat menyebarkan foto-foto asusila sang mantan kekasih ke media sosial (Medsos). Aksi itu dipicu karena tidak terima diputus cinta oleh pacarnya.

Pemuda inisial RZ (21) warga Mesuji. Ia kini harus berurusan dengan kepolisian dan mendekam di balik sel jeruji Rutan Mapolres Lampung Timur.

"Korban DV (20) asal Kecamatan Way Bungur melapor ke kami, tidak terima foto syur dirinya diupload ke medsos oleh tersangka selaku mantan pacarnya," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: 2 Ibu Lansia Bawa Mobil Kepergok Ngutil di Minimarket Pringsewu

1. Pasrah saat diringkus polisi

Sosok RS, pelaku penyebar foto asusila mantan pacar di Kabupaten Lampung Timur. (Dok. Polres Lampung Timur).

Pascamenerima laporan korban, Johanes mengatakan, pihaknya langsung melakukan sederet penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka RS di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Minggu (24/9/2023).

"Tersangka tidak berkutik ketika diringkus dan hanya bisa pasrah saat digiring ke Mapolres Lampung Timur," ujarnya.

2. Modus buat akun medsos atas nama korban

Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan interogasi, Johanes mengungkapkan, tersangka RZ telah mengakui perbuatannya. Itu setelah merasa sakit hati atas keputusan korban memutuskan hubungan percintaan keduanya.

Modusnya, tersangka RS sengaja membuat akun medsos palsu dengan menggunakan nama korban. Kemudian mengupload sejumlah foto-foto asusila ke akun tersebut.

"Perbuatan tersangka didasari sakit hati setelah diputus cinta oleh korban," imbuhnya.

Baca Juga: Petani Terdampak Eksekusi PT BSA Mulai Urus Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Berita Terkini Lainnya