TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dari 9 Juta Penduduk, Aktivasi IKD se-Lampung Baru 5,22 Persen

Tekankan pelayanan di Disdukcapil gratis

Pelayanan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Intinya Sih...

  • Persentase aktivitas IKD di Lampung mencapai 5,22%, sedangkan perekaman KTP elektronik mencapai 98,29% dari total penduduk sebanyak 9.082.727 jiwa.
  • Aparatur Pemprov Lampung diminta untuk mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan aktivasi IKD secara gratis di Disdukcapil.
  • Data kependudukan memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, serta persyaratan bagi pemilih dalam Pilkada 2024.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung baru mencatatkan persentase aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 5,22 persen dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 98,29 persen.

Persentase aktivasi IKD dan perekaman KTP elektronik tersebut berdasarkan rekapitulasi pencatatan total jumlah penduduk Lampung sebanyak 9.082.727 jiwa hingga 30 Juni 2024.

"Kepada seluruh aparatur Pemprov Lampung, saya berharap dapat ikut andil dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, baik dalam keluarga ataupun tetangga belum melakukan perekaman KTP elektronik atau belum mengaktivasikan IKD di handphone-nya," ujar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Lampung, Intizam, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi Didapuk Jabat Kajati Lampung

1. Tekankan pelayanan disdukcapil gratis

Dalam sosialisasi tersebut, Intizam menekankan, agar seluruh aparatur dapat mengimbau sekaligus menganjurkan masyarakat untuk datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota masing-masing atau mengakses berbagai aplikasi telah disediakan.

Kemudian bila proses perekaman KTP maupun aktivasi IKD menemui kendala dalam pelayanannya di tingkat kabupaten/kota, maka masyarakat dapat menyampaikan aduan kepada Disdukcapil Provinsi Lampung.

"Saya tekankan tidak dipungut bayaran (pelayanan di Disdukcapil), bila ada masalah sampaikan untuk segera diatasi dan diselesaikan dengan cepat oleh provinsi," ucapnya.

2. Data kependudukan punya peranan penting bagi masyarakat

ilustrasi penonaktifan KTP DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut Intizam, data kependudukan memiliki peran strategis sebagai pondasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara, karena bakal digunakan untuk pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, perbankan, dan lain-lainnya.

Dalam perencanaan pembangunan, data kependudukan juga diperlukan untuk merancang dan melaksanakan pembangunan terkait kebutuhan demografis, serta aspek kependudukan lainnya dan alokasi anggaran dalam memastikan distribusi sumber daya efisien dan adil dari berbagai aspek kehidupan masyarakat.

"Data kependudukan juga mendukung pembangunan demokrasi dengan menyediakan basis data pemilih yang akurat dan up-to-date, serta berkontribusi pada penegakan hukum dan pencegahan kriminal melalui pemantauan dan analisis kependudukan yang cermat," terangnya.

Berita Terkini Lainnya