Dari 9 Juta Penduduk, Aktivasi IKD se-Lampung Baru 5,22 Persen
Tekankan pelayanan di Disdukcapil gratis
Intinya Sih...
- Persentase aktivitas IKD di Lampung mencapai 5,22%, sedangkan perekaman KTP elektronik mencapai 98,29% dari total penduduk sebanyak 9.082.727 jiwa.
- Aparatur Pemprov Lampung diminta untuk mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan aktivasi IKD secara gratis di Disdukcapil.
- Data kependudukan memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, serta persyaratan bagi pemilih dalam Pilkada 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung baru mencatatkan persentase aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 5,22 persen dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 98,29 persen.
Persentase aktivasi IKD dan perekaman KTP elektronik tersebut berdasarkan rekapitulasi pencatatan total jumlah penduduk Lampung sebanyak 9.082.727 jiwa hingga 30 Juni 2024.
"Kepada seluruh aparatur Pemprov Lampung, saya berharap dapat ikut andil dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, baik dalam keluarga ataupun tetangga belum melakukan perekaman KTP elektronik atau belum mengaktivasikan IKD di handphone-nya," ujar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Lampung, Intizam, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi Didapuk Jabat Kajati Lampung