TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bocah Kencingi Balai Desa, Kades Lamtim Nekat Tabrak Pakai Motor

Orang tua korban lapor polisi

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Lampung Timur, IDN Times - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dilaporkan ke polisi atas diduga tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, Senin (17/7/2023).

Terlapor Sudarsono merupakan Kades Srigading, dilaporkan oleh Umar Susilo merupakan orang tua korban inisial AAP (13).

"Benar, kemarin (Senin) laporannya. Ayah korban yang melaporkan langsung," ujar Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin saat dimintai keterangan, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Update Pengembalian Kerugian Negara Korupsi DLH Bandar Lampung Rp3,5 M

1. Korban alami pipi lebam hingga bibir luka

Ilustrasi laporan polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dijelaskan Yusvin, peristiwa dugaan penganiayaan itu berawal saat korban AAP pulang bermain dalam keadaan menangis dan ketakutan. Pipi korban juga terlihat dalam keadaan lebam hingga bibir mengalami luka.

Mendapati keadaan tersebut, orang tua korban bertanya kepada AAP mengaku baru saja dipukuli oleh sang kades Sudarso. Itu lantaran telah buang air kecil di sekitar Balai Desa Srigading.

"Saat buang air kecil, oknum kades ini diduga menabrak AAP menggunakan sepeda motor hingga terjatuh. Dalam laporan disebutkan pelapor, kades juga menjambak dan menarik korban masuk ke kolam renang," ungkap kapolsek.

2. Terlapor diduga pukuli korban

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Bukan hanya itu, Kades Sudarsono juga diduga memukuli korban AAP dengan tangan dan mengggunakan sandal tepat pada bagian pipi sang bocah.

"Ya, pihak korban sudah kami mintai untuk melakukan visum medis," pungkas kapolsek.

Baca Juga: Disdukcapil Lampung Minta Pemalsuan Dokumen PPBD Bandar Lampung Diusut

Berita Terkini Lainnya