Bocah Kencingi Balai Desa, Kades Lamtim Nekat Tabrak Pakai Motor
Orang tua korban lapor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dilaporkan ke polisi atas diduga tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, Senin (17/7/2023).
Terlapor Sudarsono merupakan Kades Srigading, dilaporkan oleh Umar Susilo merupakan orang tua korban inisial AAP (13).
"Benar, kemarin (Senin) laporannya. Ayah korban yang melaporkan langsung," ujar Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin saat dimintai keterangan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Update Pengembalian Kerugian Negara Korupsi DLH Bandar Lampung Rp3,5 M
1. Korban alami pipi lebam hingga bibir luka
Dijelaskan Yusvin, peristiwa dugaan penganiayaan itu berawal saat korban AAP pulang bermain dalam keadaan menangis dan ketakutan. Pipi korban juga terlihat dalam keadaan lebam hingga bibir mengalami luka.
Mendapati keadaan tersebut, orang tua korban bertanya kepada AAP mengaku baru saja dipukuli oleh sang kades Sudarso. Itu lantaran telah buang air kecil di sekitar Balai Desa Srigading.
"Saat buang air kecil, oknum kades ini diduga menabrak AAP menggunakan sepeda motor hingga terjatuh. Dalam laporan disebutkan pelapor, kades juga menjambak dan menarik korban masuk ke kolam renang," ungkap kapolsek.
Baca Juga: Disdukcapil Lampung Minta Pemalsuan Dokumen PPBD Bandar Lampung Diusut