TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bikin Geger! Pecatan PNS Nekat Pecah Kaca Mobil di Bandar Lampung

Uang Rp10 juta dan laptop korban sempat dibawa kabur

Penampakan kedua pelaku pecah kaca di Kota Bandar Lampung. (Dok. Polsek Kedaton).

Bandar Lampung, IDN Times - Warga Kelurahan Gunter, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung digegerkan aksi pencurian modus pecah kaca mobil, Rabu (12/7/2023). Kedua pelaku langsung diamankan masyarakat dan kepolisian setempat.

Pelaku Arison (35) warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan Awang Dermawan (39) warga Kelurahan Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung.

"Benar, kedua pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolsek. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kapolsek Kemiling, IPDA Agus Heriyanto saat dimintai keterangan, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Kabur Tapi Bukan Kawin Lari, Mengenal Sebambangan Adat Nikah Lampung

1. Korban pergoki aksi pencurian dan teriak minta tolong

Ilustrasi kendaraan alami pencurian modas pecah kaca mobil (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dijelaskan Agus, tindak pidana pencurian modus pecah kaca itu dialami korban Agus Triono (38) warga Bandar Lampung di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gunter, Kecamatan Langkapura bandar Lampung, Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 17.10 WIB.

Saat itu, korban tengah berbelanja dan mobil pribadinya terparkir di depan sebuah toko grosir. Tiba-tiba Agus Triono mendengar suara alarm kendaraannya.

"Korban langsung keluar dan melihat kedua pelaku membawa barang miliknya, kemudian korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," ungkap kapolsek.

2. Aksi melarikan diri gagal usai tertabrak mobil

Kendaraan digunakan kedua pelaku pecah kaca mobil saat menjalankan aksi di Bandar Lampung. (Dok. Polsek Kemiling).

Mendapati aksi kepergok korban dan warga, kedua pelaku seketika bergegas melarikan diri mengendarai sepeda motor. Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan usai keduanya tertabrak mobil tengah melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Alhasil, sepeda motor ditunggangi keduanya terjatuh dan langsung diamankan warga sekitar, lengkap dengan berikut barang bukti tindak pidana pencurian.

"Kami mendapat informasi warga, petugas piket dan patroli Polsek Kemiling langsung mengamankan kedua pelaku. Kemudian korban membuat laporan polisi untuk proses lebih lanjut," ujar Ipda Agus.

Baca Juga: Korupsi Mark Up Bill Hotel, Ketua DPRD Tanggamus: Kita Hormati Proses

Berita Terkini Lainnya