Belum Sempat Dilantik, Kapolres Lamsel Dimutasi Pamen Yanma Polri
2 kapolres di Lampung pindah tugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan mutasi terhadap perwira Polri. Dua Kepala Polisi Resor (Kapolres) di wilayah hukum Polda Lampung berpindah tugas.
Keputusan mutasi itu tertuang Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor: ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tanggal 21 Juli 2023. Itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol Prof Dedi Prasetyo.
Kedua pejabat kapolres tersebut masing-masing Kapolres Lampung Selatan dan Kapolres Lampung Tengah.
Baca Juga: Rincian Tarif Baru Pelabuhan Bakauheni, Naik 5,26 Persen!
1. Eks kapolres Lampung Utara dimutasi evaluasi jabatan
Berdasarkan surat TR kapolri, Kapolres Lampung Selatan AKBP Kurniawan Ismail dimutasikan sebagai Pamen Yanma Mabes Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Ia digantikan AKBP Yusriandi Yusrin, sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.
Lalu AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, sebelumnya merupakan menjabat Kapolres Lampung Tengah dimutasikan sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Kapolres Lampung Tengah akan digantikan oleh AKBP Andik Purnomo Sigit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ternate Polda Maluku Utara.
Baca Juga: Sopir Angkot Adu Balap lalu Mobil Terguling Terpengaruh Alkohol