Belum Dibayar hingga Dicicil, Posko THR 2024 Disnaker Terima 13 Aduan
Pengaduan turun 50 persen dibanding 2023
Intinya Sih...
- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menerima 13 laporan pengaduan terkait pembayaran THR Lebaran 2024/1445 Hijrah.
- Laporan pengaduan berasal dari 32 orang dengan permasalahan mulai dari belum ditunaikannya THR hingga pembayaran dilakukan dengan cara dicicil oleh perusahaan.
- Pengaduan turun 50 persen dibandingkan tahun 2023, kemungkinan karena banyak perusahaan terdampak pasca COVID-19 pada tahun lalu.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menerima sebanyak 13 laporan ihwal pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024/1445 Hijrah.
Belasan pengaduan tersebut tiga di antaranya diterima langsung Posko milik Disnaker Lampung dan 10 laporan lainnya diadukan melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
"Jadi total ada 13 aduan THR dengan pengaduan 32 orang, laporan ini seluruhnya locus berada di Lampung," ujar Plh Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti saat diwawancarai, Kamis (18/4/2024)
Baca Juga: Roda Mutasi Polda Lampung Bergulir, Wakapolres-Kapolsek Bergeser