Begini Kronologi Kecelakaan Kereta Penumpang Vs Truk di Lampung Utara
Tak ada korban jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang angkat bicara ihwal peristiwa nahas kecelakaan lalu lintas antara kereta penumpang KA S8 Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja dengan truk pengangkut muatan tebu di Lampung Utara.
Kejadian kecelakaan itu berlangsung di perlintasan liar tanpa palang pintu di Km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.
"Akibat kejadian ini Lokomotif CC 2018342 milik KAI mengalami kerusakan dan perjalanan KA Kuala Stabas serta Ekspres Rajabasa menjadi terganggu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," ujar Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi kepada IDN Times, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Meski Laut Kotor karena Sampah, Orang Tua Malah Biarkan Anak Bermain
1. Masinis telah membunyikan klakson saat hendak melintasi perlintasan tanpa palang pintu
Dijelaskan Reza, kecelakaan lalu lintas melibatkan kedua kendaraan tersebut tepatnya berlangsung di Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara.
Saat kejadian, Kereta Api S8 Kualastabas melintasi rel sesuai aturan dari Stasiun Blambangan Pagar pukul 15.04 WIB. Masinis pun disebut telah membunyikan semboyan 35 alias klakson kereta dengan keras.
"Selanjutnya sebuah kendaraan R10 atau truk nopol BE 9124 AQ bermuatan tebu, dengan tonase sekitar 25 ton arah dari Timur hendak ke Barat, yang hendak melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tidak terjaga alias liar," terangnya.
Baca Juga: Brak! Kereta Penumpang Hantam Truk di Perlintasan Lampung Utara