TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bakal Keluarkan Rekomendasi, Disperkim Kaji Lokasi Lift Jatuh Az Zahra

Yayasan komitmen kooperatif dan terbuka

Disperkim Bandar Lampung mengecek lokasi insiden lift barang jatuh tewaskan 7 korban meninggal, Selasa (11/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung mengkaji dan mengecek lokasi insiden kecelakaan kerja lift barang jatuh di lingkungan pendidikan Sekolah Az Zahra, Selasa (11/72023).

Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, pengecekan dimaksudkan guna menelusuri kepemilikan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat kelayakan gedung pada fasilitas telah merenggut 7 korban jiwa dan 2 korban luka-luka parah.

"Kita membawa tim tengah ahli dari Perkim untuk mengkajinya, baik PBG maupun kelayakan fungsi bangunannya," ujarnya usai meninjau lokasi kejadian.

Baca Juga: Disnaker Panggil Ketua Yayasan Az Zahra, Telusuri Pihak Tanggung Jawab

1. Pengecekan meliputi kelayakan fasilitas dan legalitas gedung

Penampakan Sekolah Az Zahra, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan hasil peninjauan, Yusnadi menyampaikan, pihak masih membutuhkan waktu pengkajian dan belum bisa membeberkan hasil pengecekan dan penelusuran dalam insiden melibatkan para pekerja bangunan tersebut.

"Sekarang belum bisa disimpulkan, karena sedang melihat teknisnya. Butuh waktu satu dua hari ini, nanti kita sampaikan," imbuhnya.

Dijelaskan, pengecekan meliputi seluruh kelayakan fasilitas pada gedung setempat. Termasuk kelegalan menyangkut perizinan. "Nanti setelah ini ada kajiannya dan rekomendasinya ke pihak Az Zahra," lanjut dia.

2. Disperkim akan keluarkan hasil rekomendasi

Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto saat meninjau Sekolah Az Zahra, Selasa (11/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascahasil pengkajian dikantongi Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi menambahkan, pihak sekolah swasta kenamaan tesebut wajib menerima apapun hasil rekomendasi dari pemerintah kota setempat.

Merujuk rekomendasi itu, Pemkot Bandar Lampung juga tidak menutup kemungkinan bakal memanggil dan mengundang pihak Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung maupun pengelolaan Sekolah Az Zahra.

"Ya, kajian keluar akan dipanggil pihak sekolahnya, harus kooperatif. Nanti kita sampaikan ke publik," ujarnya.

Baca Juga: Insiden Az Zahra, Ketua Yayasan: Lift Orang dan Tangga Tak Dilarang

Berita Terkini Lainnya