8 Nelayan di Tulang Bawang Barat Ditangkap Kasus Illegal Fishing
Barang bukti 5 perahu hingga 4 alat setrum rakitan
Intinya Sih...
- Delapan nelayan illegal fishing ditangkap polisi di Tulang Bawang Barat.
- Petugas menyita 5 perahu dan 4 alat setrum rakitan dari kegiatan ilegal ini.
- Para pelaku mengakui telah melakukan praktik illegal fishing puluhan kali di berbagai lokasi perairan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang Barat, IDN Times -Delapan nelayan pelaku illegal fishing ditangkap personel Polres Tulang Bawang Barat. Petugas turut menyita barang bukti berupa 5 perahu hingga 4 alat setrum rakitan.
Pengungkapan praktik illegal fishing ini terjadi di wilayah perairan Sungai Tulang Bawang Tiyuh Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Benar, dari kegiatan tersebut telah diamankan 8 orang nelayan bersama barang bukti tindak pidana illegal fishing," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Minta Transfer BRILink Rp10 Juta, IRT Nekat Bayar Pakai Uang Mainan