TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22.391 Difabel Masuk DPS Pilkada 2024 Lampung 

Terbanyak disabilitas mental 9.050 orang

Pemilih disabilitas menggunakan hak pilih Pemilu 2024 di TPS 005 Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Aan Pranata)

Intinya Sih...

  • 22.391 penyandang disabilitas terdaftar sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Lampung 2024.
  • Penyandang disabilitas fisik terbanyak, mencapai 9.050 pemilih, diikuti sensorik wicara dan mental.
  • Total 6.526.960 orang masuk DPS dibagi dalam dua kategori pemilih: TPS reguler dan TPS lokasi khusus.

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 22.391 orang difabel masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Lampung 2024. Difabel fisik terbanyak 9.050 pemilih.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto mengatakan, jumlah pemilih difabel ini gabungan DPS tingkat Provinsi Lampung pada Pilkada 2024 telah terekapitulasi sebanyak 6.526.960, terdiri dari 3.310.545 pemilih laki-laki dan 3.216.415 pemilih perempuan.

"Iya hasil coklit yang dilakukan Pantarlih dan telah dirapat plenokan di tingkat kabupaten/kota sampai provinsi, total ada 22.391 pemilih disabilitas," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: Adik Bupati Lampung Timur Ditangkap Kasus Tipu Gelap Proyek Jalan

1. Upaya menjamin hak suara disabilitas

Dalam rekapitulasi tersebut, Agus menjelaskan, KPU di 15 kabupaten/kota se-Lampung menghimpun terbanyak difabel fisik berjumlah 9.050 orang atau 40,4 persen, sensorik wicara (3.990 orang atau 17,8 persen), dan mental (3.742 orang atau 16,7 persen).

Kemudian difabel sensorik netra terdapat 2.820 orang atau 12,6 persen, intelektual (1.483 orang atau 6,6 persen), serta penyandang disabilitas sensorik rungu (1.306 orang atau 5,8 persen).

"Dalam pelaksanaan di hari H pencoblosan nanti, kami akan memastikan pelayanan kepada pemilih disabilitas sesuai dengan kondisi disabilitas para pemilih, sehingga mereka bisa memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024 nanti," ucapnya.

2. KPU tempatkan 20 TKP di lokasi khusus

Pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Sabtu (17/8/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pada penetapan DPS ini, Agus melanjutkan, total 6.526.960 orang masuk DPS tersebut dibagi dalam dua kategori pemilih. Itu meliputi pemilih TPS reguler 6.520.044 orang bakal menyampaikan hak suaranya di 13.257 TPS dan pemilih TPS lokasi khusus 6.916 orang akan diakomodir di 20 TPS.

Pembentukan TPS di lokasi khusus ini merupakan bagian upaya KPU dalam melindungi hak pilih masyarakat Lampung, khususnya menjadi warga binaan Lapas dan Rutan di Pilkada serentak 2024.

"Untuk TPS lokasi khusus ini akan berada atau ditempatkan di lapas dan rutan yang ada di 11 kabupaten/kota," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya