TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Bandar Lampung Ditembak

Satu unit pikap curian dihargai Rp6 juta-Rp8 juta

Ungkap kasus pencurian spesialis mobil pikap di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Intinya Sih...

  • Dua pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung
  • Pengungkapan perkara dan penangkapan terjadi setelah menerima 3 laporan kehilangan kendaraan jenis mobil pikap
  • Mobil pikap hasil curian dijual kepada seorang penadah warga Kalianda, Lampung Selatan dengan harga kisaran 6-8 juta rupiah

Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Petugas menghadiahi keduanya timah panas lantaran memberikan perlawanan saat upaya penangkapan.

Kedua tersangka Agus Ariansyah (31) alias Grandong warga Bandar Lampung dan Adi Kusuma (35) warga OKU, Sumatera Selatan. Keduanya kerap melancarkan aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

"Selain kedua tersangka sebagai pelaku utama, kami juga mengamankan seorang penadah warga Kalianda, Lampung Selatan inisal M," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: Long Weekend Isra Miraj dan Imlek, Okupansi Hotel di Lampung 80 Persen

1. Diungkap dari 3 laporan kehilangan warga

Ungkap kasus pencurian spesialis mobil pikap di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Abdul Waras melanjutkan, pengungkapan perkara dan upaya penangkapan terhadap kedua tersangka itu pascapihaknya menerima 3 laporan kehilangan kendaraan jenis mobil pikap. Alhasil, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.

Upaya pengejaran petugas berbuah manis dengan menangkap dua pelaku utama Agus Ariansyah dan Adi Kusuma di wilayah Cilegon, Banten, Selasa (8/2/2024).

"Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan penyerangan terhadap anggota," katanya.

2. Beraksi di waktu dini hari, pelaku utama merupakan residivis

Ungkap kasus pencurian spesialis mobil pikap di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Dalam menjalankan aksinya, Abdul Waras mengungkapkan, kedua pelaku melancarkan modus diawali dengan mencari target kendaraan bakal dicuri, kemudian dieksekusi pada waktu dini hari.

"Modusnya ini, mereka memecahkan kaca bagian samping mobil terlebih dahulu, baru menyambung soket dengan kabel stater telah disiapkan dan melarikan kendaraan korban," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka utama diketahui merupakan residivis kasus serupa dan telah beraksi sebanyak tiga TKP di Bandar Lampung. "Residivis 2020 kemarin, untuk kali ini ada sekitar tiga TKP di Bandar Lampung," tambah dia.

Berita Terkini Lainnya