2 Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Bandar Lampung Ditembak
Satu unit pikap curian dihargai Rp6 juta-Rp8 juta
Intinya Sih...
- Dua pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung
- Pengungkapan perkara dan penangkapan terjadi setelah menerima 3 laporan kehilangan kendaraan jenis mobil pikap
- Mobil pikap hasil curian dijual kepada seorang penadah warga Kalianda, Lampung Selatan dengan harga kisaran 6-8 juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Petugas menghadiahi keduanya timah panas lantaran memberikan perlawanan saat upaya penangkapan.
Kedua tersangka Agus Ariansyah (31) alias Grandong warga Bandar Lampung dan Adi Kusuma (35) warga OKU, Sumatera Selatan. Keduanya kerap melancarkan aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
"Selain kedua tersangka sebagai pelaku utama, kami juga mengamankan seorang penadah warga Kalianda, Lampung Selatan inisal M," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga: Long Weekend Isra Miraj dan Imlek, Okupansi Hotel di Lampung 80 Persen