Dawam Rahardjo Kecewa Ditolak KPU Lampung Timur, Merasa Dipersulit
Admin Silon tak bisa dihubungi hingga pendaftaran ditutup
Intinya Sih...
- Dawam Rahardjo kecewa karena ditolak KPU Lampung Timur untuk nyalon bersama Ketut Erawan
- Admin Silon tak bisa dihubungi hingga pendaftaran ditutup, menimbulkan dugaan rekayasa untuk calon tunggal
- PDIP berencana melaporkan masalah ini ke Bawaslu Lampung Timur dan DKPP karena merasa terjebak dalam situasi yang menghambat proses pendaftaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Calon Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo kecewa gagal nyalon bersama wakilnya Ketut Erawan karena ditolak KPU Lampung Timur. Dawam menilai tindakan KPU bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU RI yang membuka peluang bagi lebih dari satu pasangan calon.
"Saya menduga ini disengaja karena proses pendaftaran menjadi rumit dengan alasan teknis Silon. Sepertinya KPU tidak ingin ada lebih dari satu pasangan calon," kata Dawam Rahardjo dalam konferensi pers Rabu (4/9/2024) malam.
Baca Juga: Paslon Dawam-Erwan Ditolak KPU Nyalon Bupati Lampung Timur, Ada Apa?