TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sopir Truk Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur Asal Tanggamus ke Sumsel

Ada dugaan pencabulan

Pelaku DR di Polsek Talang Padang Tanggamus. (IDN Times/Istimewa)

Intinya Sih...

  • Sopir truk ditangkap karena membawa kabur anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya.
  • Polsek Talang Padang menyebar informasi dan berhasil menemukan korban yang dibawa ke arah Palembang.
  • Korban berinisial AR (13) hendak kabur dari rumahnya dan bertemu dengan sopir truk, ada dugaan pencabulan terhadap korban.

Tanggamus, IDN Times - Seorang sopir truk warga Mulyaguna, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ditangkap Polsek Talang Padang Tanggamus. Ia ditangkap karena bawa kabur anak di bawah umur.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono mengatakan sopir bernisial DR (55) tersebut ditangkap, Sabtu (16/3/2024) setelah adanya laporan anak hilang dari orang tua korban. Laporan orang hilang itu tertuang pada laporan nomor OH/01/III/2024/SPKT/POLSEK TALANG PADANG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tanggal 15 Maret 2024.

“DR ditangkap oleh petugas karena membawa anak perempuan yang masih di bawah umur tanpa izin orang tuanya,” kata Bambang, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Asyik Mandi di Sungai, Pria Tanggamus Diserang Buaya Muara

1. Korban hendak dibawa ke Palembang

Ilustrasi kekerasan pekerja rumah tangga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bambang menjelaskan, setelah Polsek Talang Padang menerima informasi orang hilang tersebut, pihaknya langsung menyebar informasi kepada jajaran kepolisian.

Hingga akhirnya diketahui orang hilang atau korban berinisial AR (13) ternyata dibawa oleh DR menggunakan truk ke arah Palembang, Sumatera Selatan.

"Hasil koordinasi, DR akhirnya diamankan oleh Polres Ogan Komering Ilir, selanjutnya dilakukan penjemputan pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 23.10 WIB," ujarnya.

2. Kronologi kejadian

Website

Bambang menjelaskan, kejadian berawal Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban AR berpamitan untuk pergi ke sekolah kepada orang tuanya.

"Tapi bukannya sampai di sekolah, korban malah pergi ke Dusun Pekonlom Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang. Setelah itu AR berjalan kaki ke Rumah Makan Pondok Manggis yang ada di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus dengan tujuan pergi dari rumah,” ungkapnya.

Barulah di Rumah Makan Pondok Manggis tersebut, korban AR bertemu dengan seorang laki-laki berinisial DR dan mengaku sebagai sopir truk. Korban pun diajak DR pergi ke Palembang tanpa izin orang tuanya.

Berita Terkini Lainnya