TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Punya Unit Pengolahan Standar HACCP, Teri Lampung Go Internasional

Sebelumnya belum pernah ada angka ekspor untuk teri Lampung

Kampung Nelayan Modern Pulau Pasaran Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Intinya Sih...

  • Kampung Nelayan Modern Pulau Pasaran memungkinkan ikan teri Lampung diekspor langsung ke pasar internasional.
  • Produksi perikanan harus memenuhi standar Internasional seperti HACCP agar bisa diekspor ke pasar dunia.
  • HACCP memiliki kelas tertentu untuk menentukan negara tujuan ekspor, membawa harapan meningkatkan perekonomian masyarakat Pulau Pasaran.

Bandar Lampung, IDN Times - Setelah Kampung Nelayan Modern Pulau Pasaran diresmikan, ikan teri Lampung selama ini dibranding sebagai Teri Medan bisa langsung masuk ke pasar internasional.

Pasalnya, hingga kini produk ikan teri di Lampung memang belum pernah ada yang secara langsung diekspor ke negara lain. Sehingga branding “Produk Lampung” belum pernah masuk ke pasar dunia.

“Selama ini selalu transit dulu ke Jakarta. Lalu berubah nama jadi Teri Medan karena nama Teri Medan sudah dikenal banyak orang. Makanya sampai sekarang belum ada angka jumlah ekspor teri dari Lampung,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Azhari Syarif, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga: Wisata Baru Lampung, KALAMO Pulau Pasaran Ada Produk Unggulan Ikan Teri

1. Unit pengolahan ikan di Pulau Pasaran memiliki sertifikasi HACCP

Kampung Nelayan Modern Pulau Pasaran Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Azhari mengatakan, suatu produksi perikanan baru bisa diekspor ketika sudah memenuhi standar Internasional. Di indonesia, sistem standarisasi ekspor produk pangan ini pun telah dibangun dengan nama HACCP (Hazard Analisys and Critical Control Point).

Sertifikasi HACCP ini sudah berlaku secara internasional, jadi semua produk perikanan tersertifikasi HACCP sudah bisa langsung ekspor ke pasar dunia.

“Unit pengolahan ikan di Pulau Pasaran ini sudah memenuhi standar dan memiliki sertifikasi HACCP. Sehingga produk ini nantinya bisa langsung dipasarkan dengan branding produk Lampung,” imbuhnya.

2. HACCP grade C bisa masuk ke negara-negara tetangga

Teri Pulau Pasaran. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Meski begitu, Azhari mengatakan, HACCP memiliki kelas tertentu untuk menentukan negara tujuan ekspor. Seperti grade A bisa masuk ke negara Uni Eropa, dan grade B ke Amerika Serikat dan beberapa negara lain.

“Sedangkan grade C, seperti yang di Pulau Pasaran ini hanya bisa masuk ke negara-negara yang belum MOU dengan Indonesia seperti Malaysia dan Singapura,” tuturnya.

Namun, Azhari melanjutkan hal ini sudah bisa menjadi angin segar bagi masyarakat Pulau Pasaran dan diharapkan hal ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

3. Fasilitas di dalam unit pengolahan ikan

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Azhari Syarif. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Azhari mengatakan, pemberian fasilitas pengolahan ikan ini tak hanya secara mentah saja, namun pihaknya sudah merangkul koperasi setempat untuk bisa mengoperasikan alat dan bekerja sesuai sistem dan standar HACCP.

“Ketika produknya sudah dihasilkan, dia boleh menempelkan label HACCP. Itu bisa menjadi nilai jual. Proses HACCP ini meliputi proses pengolahan sanitari dan suatu sistem yang higienis. Juga harus ada agar produknya berkualitas tinggi,” paparnya.

Di dalam unit pengolahan ikan Pulau Pasaran terdapat fasilitas seperti unit penerimaan bahan baku, proses pengeringan, penimbangan, chilling, pengemasan higienis dan penyimpanan. Sedangkan proses penjemuran dapat dilakukan secara manual sekaligus proses penyortiran.

Berita Terkini Lainnya