Mitigasi Kebakaran TPA Bakung Butuh Minimal 8 Hydrant
Tim damkar mendapat pasokan air dari PDAM Way Rilau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung meminta agar TPA Bakung segera menyediakan sistem pengendalian dan perlindungan dari kebakaran.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bandar Lampung, Anthoni Irawan pada IDN Times terkait hasil evaluasi lintas OPD Bandar Lampung terkait kebakaran TPA Bakung, Kamis (19/10/2023).
Pasalnya, TPA Bakung sebagai tempat pembuangan akhir sampah di Bandar Lampung dan beberapa wilayah sekitarnya dirasa rentan dan berisiko terjadi kebakaran yang meluas ketika ada sumber api.
“Karena selama ini memang di TPA Bakung belum tersedia alat proteksi kebakaran atau hydrant sehingga ketika terjadi kebakaran tidak ada alat untuk memadamkan api selagi menunggu damkar datang,” katanya.
Baca Juga: Soal Naikkan Status Tanggap Darurat TPA Bakung, Ini Kata Pemkot Balam
1. Butuh setidaknya delapan hydrant di beberapa titik
Anthoni mengatakan, dengan luas 14 hektare lebih TPA Bakung, setidaknya dibutuhkan 8 hydrant untuk disebar ke beberapa titik. Meski begitu, alangkah lebih baiknya jika pengadaannya bisa lebih dari itu.
“Supaya ada langkah awal yang bisa dilakukan jika muncul sumber api. Hydrant ini juga harus selalu sedia. Misalnya sudah terpakai satu, harus ada lagi penggantinya untuk antisipasi,” ujarnya.
Ia yakin jika hydrant tersedia di TPA Bakung atau TPA lainnya, maka saat terjadi kebakaran setidaknya ada pertolongan pertama sehingga titik api tidak menyebar terlalu luas.
Baca Juga: Kebakaran TPA Bakung, Walhi Beri 4 Rekomendasi ke Pemkot dan DPRD