Kasus ASN Palsukan Dokumen PPDB Jalur Zonasi, Inspektur: Untuk Anaknya
Keterlibatan pihak lain atau dokumen lain masih diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kasus pemalsuan dokumen oleh ASN Kesbangpol Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk kebutuhan PPDB jalur zonasi di SMA Bandar Lampung saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri menjelaskan pihaknya saat ini masih mendalami asus, untuk melihat apakah ada oknum lainnya terlibat. Setelah itu barulah tim penyelesain kasus akan menentukan sanksi untuk pelaku.
“(Pelaku) bilangnya dokumen (palsu) itu untuk (PPDB) anaknya. Makanya masih banyak yang mesti kita gali apakah memang ada orang lain lagi yang terlibat dan sebagainya,” kata Robi pada IDN Times, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDB
1. Pemalsuan dokumen oleh ASN kesalahan fatal
Meski Robi belum bisa mengungkapkan sanksi ringan, sedang, atau berat untuk pelaku, namun ia mengaku masalah pemalsuan dokumen ini terhitung sebagai kesalahan fatal bagi ASN.
“Yang jelas pelakunya sudah mengaku dan ini (kesalahan) fatal ya. Tapi soal sanksi seperti apa belum ditentukan karena ada tim penyelesaian kasus yang memutuskan itu. Dalam waktu dekat lah ini kita selesaikan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, terkait pemeriksaan kasus memang menjadi tugas dari inspektorat namun setelah bukti dan penggalian masalah didapatkan, pemutusan sanksi akan dirapatkan bersama tim penyelesaian kasus diketuai Sekda Kota.
Baca Juga: Kecewa Anak Tak Lolos Jalur Zonasi PPDB, Warga Minta Aturan KK Diubah