TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus ASN Palsukan Dokumen PPDB Jalur Zonasi, Inspektur: Untuk Anaknya

Keterlibatan pihak lain atau dokumen lain masih diperiksa

Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus pemalsuan dokumen oleh ASN Kesbangpol Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk kebutuhan PPDB jalur zonasi di SMA Bandar Lampung saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri menjelaskan pihaknya saat ini masih mendalami asus, untuk melihat apakah ada oknum lainnya terlibat. Setelah itu barulah tim penyelesain kasus akan menentukan sanksi untuk pelaku.

“(Pelaku) bilangnya dokumen (palsu) itu untuk (PPDB) anaknya. Makanya masih banyak yang mesti kita gali apakah memang ada orang lain lagi yang terlibat dan sebagainya,” kata Robi pada IDN Times, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDB

1. Pemalsuan dokumen oleh ASN kesalahan fatal

Ilustrasi pemalsuan dokumen (Republika)

Meski Robi belum bisa mengungkapkan sanksi ringan, sedang, atau berat untuk pelaku, namun ia mengaku masalah pemalsuan dokumen ini terhitung sebagai kesalahan fatal bagi ASN.

“Yang jelas pelakunya sudah mengaku dan ini (kesalahan) fatal ya. Tapi soal sanksi seperti apa belum ditentukan karena ada tim penyelesaian kasus yang memutuskan itu. Dalam waktu dekat lah ini kita selesaikan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, terkait pemeriksaan kasus memang menjadi tugas dari inspektorat namun setelah bukti dan penggalian masalah didapatkan, pemutusan sanksi akan dirapatkan bersama tim penyelesaian kasus diketuai Sekda Kota.

2. "Dibantu" pegawai disdukcapil kota?

kba.one

Terkait adanya “pembantu” di disdukcapil kota, Robi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa mengatakan apapun karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Yang pasti soal adanya keterlibatan orang lain pasti kita gali. Tapi kalau apakah ada oknum di dukcapil sendiri masih belum tahu ya, kita masih belum bisa mengatakan siapa saja yang terlibat,” ujarnya. 

Selain itu, ia juga mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa apakah ada dokumen-dokumen lain selain untuk kebutuhan pribadi dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Kecewa Anak Tak Lolos Jalur Zonasi PPDB, Warga Minta Aturan KK Diubah

Berita Terkini Lainnya