14 Pegawai Pemkot Bandar Lampung Tak Masuk Kerja Tanpa Keterangan
Hari ini adalah hari pertama masuk usai cuti bersama lebaran
Intinya Sih...
- 134 pegawai Pemkot Bandar Lampung tidak masuk kerja setelah cuti lebaran
- Wali Kota tidak melakukan sidak karena surat edaran WFH dari Menteri PANRB
- 14 pegawai tanpa keterangan, akan diberikan sanksi sesuai aturan PP 94 Tahun 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Herlywati menyebutkan, ada 14 pegawai di lingkungan Kota Bandar Lampung tak masuk kerja hari ini (16/4/2024) tanpa keterangan.
Ia mengatakan, dari sebanyak 8.764 pegawai Pemkot Bandar Lampung, terdapat 134 pegawai tidak masuk di hari pertama setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Dengan rincian 20 orang sakit, 70 orang cuti, 28 orang izin dan WFH, dan 14 orang tanpa keterangan,” kata Herly sapaan akrabnya kepada IDN Times, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Korupsi Jaringan Pipa Rp3,2 Miliar di PDAM Bandar Lampung Dibongkar!