Bawaslu Sudah Beri Surat Pemanggilan Dua Caleg Namanya Tercoblos
Dugaan kecurangan pemilu TPS 19 Way Kandis
Intinya Sih...
- Bawaslu Provinsi Lampung masih menelusuri dugaan kecurangan pemilu TPS 19 Way Kandis, terkait pencoblosan Pemilu 2024.
- Hasil investigasi dugaan kecurangan pemilu kertas suara di TPS 19 selesai H+7 pasca hari H Pemilu 14 Februari.
- Bawaslu Kota Bandar Lampung memberhentikan pemilihan suara 14 Februari lalu setelah 115 orang sudah memilih, dan berharap seluruh pemilih domisili di TPS 19 bisa memilih lagi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan, pihaknya masih menelusuri terkait dugaan kecurangan Pemilih di TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung saat hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP, mengatakan, pihaknya ingin memastikan oknum diduga mencoblos surat suara. Pasalnya, saat proses penyortiran surat suara dan pelipatan kertas suara di KPU sudah steril.
"Jadi kemungkinan-kemungkinan itu menuju di lokasi tempat pemungutan suara itu sendiri rusaknya atau tercoblosnya. Hanya siapa yang melakukannya saja belum kita ketahui," paparnya saat meninjau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga: PSU Ulang TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung, Ini Kata Pemilih