Bandar Lampung, IDN Times - Tiga remeja tergabung geng motor pelaku pengerukan warung nasi uduk di Jalan Samratulangi, Kecematan Kedaton, Kota Bandar Lampung ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Ketiga remaja tersebut inisial TR (17), EG (17), JA (17) ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
"Bener, pengungkapan sekaligus penangkapan 3 pelaku ini hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan personel Tekan 308 Polresta Bandar Lampung," ujar Kasatreskrim Polresta, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Kamis (20/10/2022).