Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
2.775 Burung Ilegal Gagal Dikirim dari Pelabuhan Bakauheni ke Jawa
Hewan yang berhasil diamankan oleh BKSDA di Bakauheni. (Dok. BKSDA)
  • Patroli gabungan di Pelabuhan Bakauheni mengamankan 2.775 burung diduga ilegal dari bagasi bus PO Sinar Jaya trayek Palembang-Bandung pada 26 September 2026.

  • Burung dalam 71 keranjang dan lima kardus itu diduga dibawa dari Kertapati, Palembang, menuju Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tanpa dokumen kesehatan dan angkut satwa wajib.

  • Pengemudi, kondektur, kendaraan, serta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan; seluruh burung menjalani cek kesehatan, termasuk deteksi Avian Influenza, sebelum penanganan lanjutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Selatan, IDN Times — Patroli gabungan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, mengamankan 2.775 ekor burung yang diduga akan diselundupkan dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Ribuan burung tersebut ditemukan dalam 71 keranjang buah dan lima kardus yang berada di bagasi bus PO Sinar Jaya nomor polisi D 7519 AV, Sabtu (26/9/2026) malam.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil patroli gabungan pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang berlangsung 26-27 September 2026 di kawasan Seaport Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Patroli melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung, Gakkum Kehutanan, TNI, Polri, serta Yayasan Terbang Indonesia (FLIGHT).

"Pengamanan ribuan ekor burung tersebut merupakan hasil kerja bersama dan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran satwa liar membutuhkan kolaborasi lintas instansi," katanya, Minggu (27/9/2026).

1. Ribuan burung ditemukan di bagasi bus

Bus yang diamankan di Bakauheni karena membawa burung. (Dok. BKSDA Lampung)

Agung menjelaskan, pengungkapan bermula sekitar pukul 19.57 WIB ketika petugas gabungan memeriksa bus PO Sinar Jaya melayani trayek Palembang-Bandung.

"Petugas menemukan puluhan keranjang dan kardus di bagian bagasi. Setelah diperiksa, seluruh wadah tersebut ternyata berisi ribuan ekor burung," ujarnya.

Jenis burung yang diamankan di antaranya 950 merbah cerukcuk, 480 jalak kebo, 360 perenjak Jawa atau ciblek, 283 cinenen kelabu, 177 bentet kelabu, 155 burung madu sogon, dan 120 kacamata gunung atau pleci.

Selain itu, terdapat 102 manyar, 52 cipoh kacat, 35 gelatik-batu kelabu, 15 brinji rambut-tunggir, 13 caladi ulam, 12 siri-siri, delapan sikatan cacing atau sikatan gunung, lima srigunting hitam, tiga murai-air mancur, dua srigunting kelabu, dua cucak kuricang, serta satu burung madu ulung.

2. Dibawa dari Palembang menuju Jakarta

Burung ilegal yang diamankan oleh Tim Gabungan. (Dok. BKSDA Lampung)

Agung menjelaskan, berdasarkan keterangan awal pengemudi, ribuan burung tersebut diangkut dari wilayah Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Satwa tersebut rencananya dibawa menuju kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan pengangkutan burung tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

"Pengemudi dan kondektur bus beserta kendaraan serta seluruh barang bukti kemudian kita amankan di Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

3. Burung diperiksa kesehatan sebelum ditangani

ilustrasi dokter hewan (pexels.com/Bilal Izaddin)

Ketua Tim Pelaksana kegiatan, Suhairul, mengatakan patroli gabungan di jalur Pelabuhan Bakauheni menjadi bagian penting untuk mencegah perdagangan dan peredaran ilegal satwa liar.

"Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar, khususnya pada jalur transportasi yang menjadi salah satu titik penting perlintasan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa," ujar Suhairul.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan 2.775 ekor burung yang diangkut tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

Selanjutnya, seluruh satwa menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk untuk mendeteksi Avian Influenza (AI). Penanganan berikutnya akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi fisik, serta ketentuan konservasi yang berlaku.

4. Sinergi tanggulangi perdagangan ilegal satwa liar

ilustrasi kolaborasi lintas divisi sebagai kunci meruntuhkan silo mentality (unsplash.com/Antonio Janeski)

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, mengatakan patroli gabungan di Pelabuhan Bakauheni menunjukkan sinergi menanggulangi perdagangan ilegal satwa liar.

"Perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya mengancam kelestarian populasi dan keseimbangan ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis," ujarnya.

Marison menyebut FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu satwa liar, terutama burung penyanyi asal Sumatera, telah diselamatkan dari perdagangan ilegal dalam delapan tahun terakhir. Mayoritas satwa tersebut diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni saat hendak dibawa menuju Pulau Jawa.

Curated For You

Editorial Team

Related Article