Lampung Selatan, IDN Times — Patroli gabungan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, mengamankan 2.775 ekor burung yang diduga akan diselundupkan dari Sumatera menuju Pulau Jawa.
Ribuan burung tersebut ditemukan dalam 71 keranjang buah dan lima kardus yang berada di bagasi bus PO Sinar Jaya nomor polisi D 7519 AV, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil patroli gabungan pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang berlangsung 26-27 September 2026 di kawasan Seaport Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Patroli melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung, Gakkum Kehutanan, TNI, Polri, serta Yayasan Terbang Indonesia (FLIGHT).
"Pengamanan ribuan ekor burung tersebut merupakan hasil kerja bersama dan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran satwa liar membutuhkan kolaborasi lintas instansi," katanya, Minggu (27/9/2026).
