Fakta Unik Penyaluran Pembiayaan Triwulan IV 2021 Hasil Kajian OJK

Dorong sektor jasa keuangan lebih aktif pembiayaan UMKM

Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendorong sektor jasa keuangan lebih aktif pembiayaan kepada UMKM. Harapannya, akan mampu mempercepat pemulihan perekonomian di wilayah Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto. Merujuk Triwulan IV–2021, penyaluran kredit UMKM oleh sektor perbankan tercatat mengalami peningkatan share dibanding Triwulan IV – 2020 dan triwulan sebelumnya. Masing-masing sebesar 30,57 persen dan 30,98 persen dari total kredit menjadi sebesar 31,25 persen pada akhir tahun 2021.

Secara nominal, penyaluran kredit di sektor UMKM pada Triwulan IV–2021 mengalami peningkatan sebesar Rp1,61 triliun (7,71 persen) dari Rp20,89 triliun pada triwulan IV–2020 menjadi sebesar Rp22,50 triliun pada posisi Triwulan IV–2021 (year on year). Sementara secara triwulanan, meningkat 2,29 persen (quarter to quarter).

Pembiayaan kepada sektor UMKM juga dilakukan oleh lembaga pembiayaan non bank yakni PT PNM, PT Pegadaian (persero), Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding yang memang memiliki segmentasi pasar utama kepada sektor UMKM.

Dorong penyaluran pembiayaan digital

Bambang mengatakan, berbagai upaya juga terus dilakukan OJK Lampung untuk mendukung pengembangan usaha maupun pembiayaan kepada UMKM. Misalnya, mendorong penyaluran pembiayaan secara digital.

Penyaluran pembiayaan secara digital itu melalui inisiasi masing-masing lembaga jasa keuangan maupun melalui kolaborasi antara perbankan dengan Fintech P2P Lending. Selain itu, memperluas akses UMKM terhadap sumber-sumber pembiayaan maupun akses pelatihan pengembangan kapasitas usaha.

"Akses pelatihan antara lain melalui Forum Ekspor Lampung untuk pembiayaan UMKM ekspor, kegiatan Bussiness Matching UMKM dengan lembaga jasa keuangan, dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia (BBI) serta monitoring dan evaluasi penyaluran KUR. Mendorong peningkatan pembiayaan dan pengembangan kapasitas usaha sektor UMKM diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung," kata Bambang.

Total aset perbankan Lampung Rp11,18 triliun

Terkait kinerja industri perbankan di Provinsi Lampung triwulan IV–2021, Bambang menyatakan menunjukkan perkembangan menggembirakan. Total aset perbankan pada periode terlapor tumbuh positif dibandingkan triwulan IV–2020.

Rinciannya, meningkat sebesar Rp11,18 triliun atau tumbuh sebesar 11,5 persen dari sebesar Rp96,73 triliun (Q4-2020) menjadi Rp107,91 triliun (Q4-2021). Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III–2021 (qtq) total aset juga tercatat meningkat sebesar Rp3,35 triliun (3,20 persen). Dari Rp104,56 triliun menjadi Rp107,91 triliun.

Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit tumbuh sebesar Rp3,69 triliun (5,39 persen) jika dibandingkan dengan periode triwulan IV–2020 (yoy) dari Rp68,34 triliun menjadi
Rp72,02 Triliun. Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III–2021 (qtq), kredit juga tercatat meningkat sebesar Rp1 triliun (1,41 persen) dari sebesar Rp71,02 triliun menjadi 
Rp72,02 triliun.

Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 9,78 persen atau naik Rp5,25 triliun (yoy).

Baca Juga: OJK: Ada 38 Kasus Aduan dan Konsultasi Pinjol di Lampung 

3 sektor ekonomi memiliki pertumbuhan kredit tertinggi

Fakta Unik Penyaluran Pembiayaan Triwulan IV 2021 Hasil Kajian OJKIlustrasi kredit (IDN Times/Istimewa)

Bambang juga menyampaikan, pertumbuhan kredit relatif baik menurut jenis penggunaan. Kredit Modal Kerja (KMK) misalnya menjadi share terbesar 45,49 persen dari total kredit. KMK tercatat tumbuh 9,86 persen (yoy) dan 2,34 persen (qtq).

Sedangkan Kredit Konsumtif memiliki share 38,56 persen. Kredit sektor ini tumbuh 2,54 persen (yoy) dan 0,48 persen (qtq). Sedangkan Kredit Investasi tumbuh 0,49 persen (yoy)
dan 1,06 persen (qtq).

Sementara jika dilihat dari sektor ekonomi, tercatat 3 sektor ekonomi memiliki
pertumbuhan kredit tertinggi secara tahunan (yoy). Itu adalah Sektor Pertanian tumbuh 12,03 persen; Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 7,70 persen; dan Sektor Industri Pengolahan tumbuh 7,28 persen.

"Pertumbuhan penyaluran kredit di 3 sektor ekonomi tersebut sejalan dengan 3 Sektor Dominan pada Distribusi PDRB berdasarkan Sektor Ekonomi Provinsi Lampung," ujar Bambang.

Peningkatan pertumbuhan kredit lebih tinggi dari nasional

Bambang menjelaskan, peningkatan pertumbuhan kredit di Lampung Triwulan IV – 2021 tercatat lebih tinggi dari pertumbuhan kredit secara nasional secara yoy (nasional 4,94 persen, Lampung 5,39 persen). Pertumbuhan ini diiringi penurunan rasio NPL secara triwulanan dari 4,86 persen menjadi 4,55 persen.

"Tapi memang NPL ini masih belum membaik seperti di Triwulan IV–2020 yang tercatat hanya sebesar 2,43 persen," jelasnya.

Sementara rasio NPL kredit UMKM juga menurun secara triwulanan dari posisi September 2021 sebesar 4,04 persen menjadi sebesar 3,88 persen pada Desember 2021. Namun masih meningkat dibandingkan dengan Triwulan IV–2020 tercatat sebesar 3,08 persen.

“Permintaan kredit yang meningkat didorong oleh peningkatan pemulihan dunia usaha dan dukungan kebijakan-kebijakan dari pemerintah, OJK dan lembaga lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)” ujar Bambang.

Kinerja industri keuangan non bank

Bagaimana dengan kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB)? Bambang menjelaskan, kinerja perusahaan pembiayaan Triwulan IV – 2021 secara yoy dalam  penyaluran pembiayaan mengalami pertumbuhan. Rinciannya, tumbuh Rp16 miliar (0,21 persen) dari Rp7,701 Triliun (Triwulan IV–2020) menjadi Rp7,717 triliun.

Sementara industri asuransi, secara umum untuk total pendapatan premi asuransi meningkat sebesar Rp532 miliar atau 34,87 persen (yoy). Peningkatan terbesar didorong oleh peningkatan pendapatan premi asuransi jiwa konvensional maupun syariah. Konvensional tumbuh sebesar 57,11 persen (yoy) atau naik Rp473,34 miliar dan syariah 85,66 persen (yoy) atau naik Rp84,37 miliar.

Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) imbuh Bambang, Posisi Desember 2021 terdapat 227 Lembaga Keuangan Mikro Berizin OJK. Dari total itu, 11 di antaranya berada di Provinsi Lampung, dengan komposisi 2 LKM program BWM, 4 LKM-Agribisnis, 4 LKM ex PNPM dan 1 LKM murni.

Posisi Desember 2021, total aset LKM terkontraksi sebesar 1,67% (yoy) atau turun sebesar Rp531 juta. Itu disebabkan adanya penarikan penyertaan modal dan peningkatan NPL dari sebelumnya sebesar 9,04 persen pada Desember 2020 menjadi 14,95 persen pada Desember 2021.

Penyaluran kredit/pembiayaan LKM baik konvensional maupun syariah tumbuh 2,22 persen atau naik sebesar Rp429 Juta. Sedangkan penghimpunan dana masyarakat tumbuh 24,96 persen atau naik Rp2,03 miliar.

Untuk dana pensiun, selama tahun 2021, jumlah aset dana pensiun di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp9,47 miliar atau tumbuh 6,09 persen (yoy). Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung juga mengalami peningkatan sebesar Rp9,69 miliar atau tumbuh 6,35 persen (yoy).

Peningkatan investasi Dana Pensiun di Lampung didorong oleh peningkatan kinerja pasar modal maupun pasar uang sebagai salah satu pilihan investasi aset dana pensiun.

Kinerja industri fintech peer to peer lending dan pasar modal

Untuk industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending), jumlah akun dan transaksi peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender) di Provinsi Lampung pertumbuhannya melebihi pertumbuhan secara nasional. Di daerah setempat, secara tahunan (yoy) jumlah akun lender meningkat sebesar 4.629 akun (62,05 persen) dan jumlah akun borrower meningkat sebesar 347.248 akun (73,33 persen).

Sementara secara nasional, masing-masing hanya tumbuh sebesar 12,91 persen (lender) dan 68,15 persen (borrower). Peningkatan akun ini diikuti peningkatan jumlah transaksi lender dan borrower di Provinsi Lampung masing-masing meningkat sebesar 138.641 akun (138,78 persen) dan 4.705.736 akun (141,10 persen). Peningkatan tersebut juga tercatat melebihi nasional masing-masing hanya tumbuh sebesar 68,37 persen dan 114,62 persen.

Menurut Bambang, peningkatan aktivitas transaksi ini juga mendorong peningkatan outstanding pinjaman. Posisi per 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp29.880 miliar
atau tumbuh 95,05 persen secara nasional dan Rp467 miliar atau tumbuh 118,22% di Provinsi Lampung.

Pada sektor pasar modal, nilai transaksi efek di Provinsi Lampung selama 2021
cenderung menurun. Namun apabila dijumlahkan seluruh transaksi bulanan selama setahun nilainya lebih besar dibanding tahun 2020.

Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga posisi Desember 2021 adalah 171.067 investor atau bertambah 104.408 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Dari sisi kontribusi untuk nasional, jumlah investor di Provinsi Lampung 2,41 persen dari investor secara nasional mencapai 7.078.565 investor.

Saat ini juga tercatat telah terdapat 8 perusahaan yang mengakses sumber pendanaan usaha melalui perusahaan fintech Securities Crowd Funding (SCF) yang melayani penerbitan saham maupun obligasi atau surat utang perusahaan. Selama 2021 jumlah dana yang berhasil dihimpun untuk pendanaan usaha 8 perusahaan bergerak di tambak udang tersebut mencapai Rp2,08 miliar.

Perkembangan program Dana PEN dan restrukturisasi kredit

Fakta Unik Penyaluran Pembiayaan Triwulan IV 2021 Hasil Kajian OJKdokumen pribadi

Bambang mengatakan, OJK juga mencatat perkembangan penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dari Semester 1 – 2021 sampai Semester 2– 2021 mengalami peningkatan. Tercatat, realisasi dana PEN Himbara di Lampung mengalami peningkatan sebesar Rp7,94 triliun (76,94 persen) dari Rp10,32 triliun menjadi Rp18,26 triliun.

Dari sisi jumlah debitur yang disalurkan juga meningkat sebesar 27.270 debitur. Dari sebelumnya sebesar 322.116 debitur menjadi 349.386 debitur.

Pada triwulan IV–2021, total restrukturisasi kredit yang telah dilakukan perbankan di Provinsi Lampung kepada 53.127 debitur dengan total Rp5,67 triliun. Dari total kredit itu, sebesar Rp5,31 triliun (51.579 debitur) dilakukan oleh bank umum dan Rp353 miliar (1.548 debitur) dilakukan bank perkreditan rakyat/syariah. 

Kendati demikian imbuh Bambang, total kredit restrukturisasi tersebut tercatat menurun sebesar Rp79,79 miliar dari posisi sebelumnya triwulan III–2021 diangka Rp5.747,47 miliar menjadi sebesar Rp5.668,68 Miliar pada posisi Triwulan IV – 2021. Sementara jumlah kontrak dan pokok kredit yang direlaksasi melalui restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan di Provinsi Lampung terus bertambah walau tidak signifikan jika dibandingkan Triwulan III–2021.

Posisi Desember 2021, jumlah kontrak pembiayaan yang disetujui relaksasi kreditnya sebanyak 108.898 kontrak atau naik 3.138 kontrak. Total outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp4.590 miliar atau naik Rp285 miliar 

Baca Juga: Cara Unik OJK Lampung Tingkatkan Inklusi Keuangan ke Masyarakat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya